Kanal

Menkumham Janji Penjarakan Pelaku Pungli Di Rutan Pekanbaru

 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta proses pidana diterapkan terhadap pegawai Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang melakukan pemerasan terhadap narapidana karena hal itu tidak manusiawi.

"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf melakukan pemerasan," katanya usai meninjau Rutan Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu.

Baca juga: Menkumham Geram Hingga Memukul Meja di Hadapan Gubri dan Kapolda

Menurut dia, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas.

Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif terhadap petugas namun harus disidik oleh kepolisian secara pidana terhadap petugas yang mengambil uang dan memeras.

"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucapnya.

Dia mengatakan hal itu merupakan pelajaran berharga di Indoneaia supaya memperhatikan kondisi rutan yang saat ini menjadi masalah.

Dia meminta seluruh kepala rutan dan lapas memeriksa kondisi keamanan rutan dan lapas agar tidak lagi terjadi kasus pemerasan.

Pihaknya juga akan membentuk tim dan melakukan rapat dengan seluruh jajaran untuk menangani persoalan seperti itu guna mencegah terjadinya peristiwa serupa pada masa mendatang.

Baca Juga : Berniat Ingin Kunjungi Keluarga, Tahanan Kabur Ini Dikembalikan Ke Polisi

Dia juga melaporkan bahwa mereka yang lari dari rutan setempat lebih dari 400 orang, dan sampai saat ini 179 orang belum kembali, sedangkan di antara mereka yang kembali itu, banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.

"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," katanya. (ant)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER