Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin (17/11/2025), dengan tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025".
Sejumlah pejabat ikut hadir dalam apel ini Dandim 0314 Indragiri Hilir, Letkol Arm Wahib Faturohman MHan, Dansub Pom 1-3/2 Tembilahan Kapten CPM Bambang Koko Suryadinata, Plt Kadishub Hardinata SP MM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah R Arliansyah SSi ME, Kepala Satpol PP Ahmad Khusairi SSos MM, Kajasa Raharja Nugroho Devrian dan para Pimpinan OPD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam rangkaian apel, dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari Polri, TNI dan Dishub.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan instruksi tertulis Kapolda Riau terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2025.
Menurut Kapolda, Operasi Zebra terus digelar mengingat budaya tertib lalu lintas masyarakat Riau masih rendah.
"Masih banyak pengendara tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan pola pikir masyarakat dalam mematuhi aturan," bunyi amanat tersebut.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan yang edukatif dan humanis, sejalan dengan konsep Green Policing, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Operasi Zebra 2025 berlangsung 17-30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui tilang elektronik statis maupun mobile.
Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Boncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI/safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan.
Kapolda menekankan seluruh anggota menghindari pungli, mengutamakan keselamatan, dan mengedepankan tindakan simpatik.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
PEKANBARU- Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan atas Perkara Nomor : 136/B/2024/PT.T.
iKlik Network







