Kanal

Diduga Terlibat Peipuan, Anggota DPRD Bengkalis Ini Dilaporkan ke Polda Riau

INHILKLIK.COM, BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana penipuan ratusan warga, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Johan Wahyudi, resmi dilaporkan warga Desa Bukit Kerikil ke Polda Riau, Kamis (8/6/17).

Johan Wahyudi dilaporkan ke polisi atas penipuan pemasangan daya listrik PLN di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Diungkapkan Amirudin, laporan ke polisi tersebut menyusul karena Johan Wahyudi harus bertanggungjawab pemasangan KWh meter listrik PLN yang dijanjikan panitia Ilegal PLN Desa 1.300 VA, ternyata hanya dipasang 900 Va.

"Itu tidak sesuai dengan perjanjian, Karena merasa dirugikan makanya dilaporkan ke Polda. Ada sekitar tiga ratusan KK lagi yang ikut dalam pemasangan itu," ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Jum'at (9/6/17).

Dijelaskan Amir, dari 500-an rumah yang ikut dalam pemasangan listrik itu tersebut, hanya ada 132 rumah yang dipasang KWh meteran sebesar 1.300 VA, sedangkan yang lainnya termasuk dirinya hanya menerima KWh meteran 900 VA. Kemudian, ada sekitar 300-an rumah memasang dengan harga yang sama Rp3,5 juta, yang tidak dipasang KWh sesuai perjanjian.

Kemudian, instalasi listrik rumahnya juga tidak diperiksa oleh lembaga pembuat Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan tidak mendapatkan SLO asli, padahal dalam perundangan listrik yang dikeluarkan Kementerian ESDM, setiap pasang baru PLN wajib ada SLO asli ke pemilik rumah.

Sementara itu Anggota DPRD Bengkalis Johan Wahyudi, menanggapi tuduhan terhadap dirinya tersebut menegaskan, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar. Karena setelah dirinya dilantik sebagai anggota dewan, sudah tidak menjadi kepanitiaan listrik itu lagi, sampai ada muncul kebiroan.

"Setelah biro masuk, saya tidak ambil pusing lagi masalah itu. Dalam laporan itu ada pula nama saya menipu dia, dalam hal apa?,” tanyanya heran ketika dikonfirmasi wartawan.

Politisi Partai Nasdem Bengkalis ini juga menjelaskan, pada 2013 lalu masyarakat Desa Bukit Kerikil ingin menikmati fasilitas listrik dari PLN. Masyarakat sepakat membentuk panitia listrik Desa Bukit Kerikil, dirinya terpilih sebagai ketua.

Kemudian, setelah dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Dapil Bukitbatu-Siakkecil, mengundurkan diri sebagai ketua akhir 2015.

Selain Johan Wahyudi yang dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan itu, juga dilaporkan tiga orang lainnya J, M dan S. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER