Kanal

Melawan Saat Ditangkap,Maling Motor di Rohul Ditembak Polisi

INHILKLIK.COM, ROKAN HULU - Polisi gabungan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) serta Unit Reskrim Polsek Rambah, berhasil ringkus tiga buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang pernah beraksi di tujuh tempat.
 
Dimana dua pelaku selaku pemetik yang diringkus, Azm (22) ‎warga Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba serta SPH alias Saut (47) warga‎ Jalan Lidang Desa Sukamaju Kecamatan Tambusai Timur.
 
Sementara seorang pelaku lainnya, Sug alias Giar (‎38) warga Sungai Mas Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, merupakan penadah sepeda motor hasil curian, dan dirinya dijerat Pasal 480 KUHP.
 
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto mengaku, awalnya tim gabungan menangkap dua pelaku spesialis Curanmor‎, yakni Azm dan Saut di Ujung Batu, Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 11.00 Wib.
 
"Dari pengembangan kasus, ditangkap seorang lelaki yang diduga sebagai penadahnya (Sug alias Giar)," ungkap AKP M. Wirawan, Jumat 7 Juli 2017.
 
Diakui AKP M. Wirawan, Azm dan Saut terlibat pencurian‎ sepeda motor di tujuh lokasi atau TKP, seperti pencurian sepeda motor di Desa Kepenuhan Hulu, pencurian motor di Pasir Putih Desa Pematang Berangan.
 
Kemudian, pencurian dua sepeda motor di Masjid Khairunnas Jalan Gaharu Desa Pematang Berangan, di Masjid Ar Rahman Desa Rambah Tengah Barat, depan kandang ayam milik korban Sudar di Desa Rambah Muda Simpang D, termasuk pencurian motor di Muara Rumbai Rambah Hilir.
 
‎Dari ketiga pelaku sebut AKP M. Wirawan lagi, polisi berhasil menyita enam sepeda motor, seperti Yamaha Force One warna putih/ hitam BM 3170 OZ, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna merah, Honda Supra X 125 warna merah hitam, Honda Supra X 125 warna biru hitam, dan Honda beat warna hitam oranye.
 
‎”Juga disita, satu unit HP merk (Mito dan Stroberry), satu obeng‎, dan satu kunci leter T," jelas AKP M. Wirawan.
 
Dimana penangkapan ketiga pelaku berawal, pada Rabu‎ pukul 09.00 Wib, ‎Tim Opsnal Polres Rohul dan Unit Reskrim Polsek Rambah mendapat info bahwa pelaku yang dicurigai sebagai pelaku Curanmor inisial Azm sedang berada di Kecamatan Ujung Batu.
 
Kemudian, atas intruksi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan, lalu tim gabungan bergerak mengecek kebenaran info, dan ternyata benar dan langsung ditangkap penangkapan terhadap pelaku Azm dan Saut yang sedang mengendarai Yamaha Force One diduga hasil curian.
 
Dari kedua pelaku, polisi turut menyita barang-barang‎ mencurigakan seperti obeng dan kunci leter T. "‎Setelah dicek ternyata benar motor ini merupakan barang bukti (BB) hasil Curanmor dengan TKP di Kepenuhan Hulu," ungkapnya.
 
AKP M. Wirawan menyatakan, petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku Azm, karena laki-laki ini‎ berusaha melawan polisi dan mencoba kabur. Dari hasil interogasi terungkap, keduanya pernah terlibat Curanmor di tujuh TKP. Pencurian motor di Pematang Berangan diakui pelaku dibantu seorang rekannya inisial Er yang masuk dalam DPO.‎
 
‎"Dimana ketiga tersangka dan barang bukti, kini sudah dibawa ke Polres Rohul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," papar AKP M. Wirawan.‎ (r24)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER