Kanal

Tanpa Benda Ini Dunia Akan Kacau Balau

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kamu tentu tak asing dengan pelat nomor yang ada di kendaraan bermotor.

Hampir di penjuru jalanan Indonesia, benda ini terus melekat di mobil ataupun motor.

 

Namun bila mendengar Prancis, pasti kebanyakan orang akan langsung menjawabnya dengan sebutan surganya mode.

Memang tak salah sebebut Prancis demikian.

 

Bersama Milan di Italia, Paris adalah kota penting di dunia dalam kiblat gaya hidup umat manusia.

Lantas, apa kaitan antara pelat nomor pada kendaraan bermotor dan Prancis sebagai sebuah negara?

Tanpa diketahui oleh banyak orang, ternyata Prancis adalah aktor pertama yang memperkenalkan tata kelola kendaraan bermotor yang hingga sekarang masih jadi elemen penting bagi kendaraan yang melintasi jalan umum.

Di tahun 1893, Prancis jadi negara pertama yang memperkenalkan sistem perpelatan bagi kendaraan bermotor.

Berdasarkan fakta yang telah dikumpulkan oleh tim Grid.ID, berikut adalah 3 fakta seputar pelat nomor kendaraan bermotor yang penting kamu ketahui.

 

1. Sejak 1901


Prancis adalah negara pertama di dunia yang memperkenalkan sistem identifikasi pelat kendaraan bermotor.

Model ini sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak tahun 1901.

Hingga sekarang, mayoritas di berbagai belahan Bumi telah mengadopsi sistem yang digagas oleh Prancis.

 

2. Système d’Immatriculation des Véhicules


Beragam sistem terus berkembang sejak awal model ini diterapkan.

Aturan paling baru dikeluarkan pada tahun 2009.

Di tahun tersebut, pelat kendaraan bermotor kini mulai menerapkan format XX-NNN-ZZ.

Model identifikasi pelat seperti ini dikenal dengan sebutan Système d’Immatriculation des Véhicules (SIV).

Jumlah karakter alfanumerik pada pelat ada 7, dengan formasi 2 huruf, 3 angka, dan di bagian akhir berisikan 2 huruf (Contoh: AB-123-CD).

Data kendaraan yang berpelat telah tersinkronisasi secara nasional.

Berbeda dengan aturan yang dipakai sejak tahun 1950, kini pengguna kendaraan tak perlu mengganti pelat baru meski domisili pemilik telah berubah atau berganti kepemilikan.

 

3. Ukuran dan Warna


Pelat nomor kendaraan bermotor di Prancis saat ini umumnya memiliki ukuran 520 mm x 110 mm.

Dalam beberapa momen, warna pelat mungkin akan berbeda sesuai statusnya.

Bagi kendaraan yang terdaftar sebagai mobil klasik, biasanya mengenakan warna hitam dengan karakter silver atau putih, tanpa pita biru di sisi kiri sebagai tanda bendera Uni Eropa.

Lalu, kendaraan yang transit di wilayah Prancis harus membawa piring merah dengan tambahan ornamen putih.

Di sebelah kanan model pelat ini, ada tanda kapan pelat akan kadaluarsa.

Lalu kendaraan diplomatik mengusung warna hijau dengan tambahan warna oranye atau putih.

Sedangkan bagi Angkatan bersenjata Perancis dan Unsur Sipil yang ditempatkan di Jerman (FFECSA), mengusung warna pelat biru pucat dengan tambahan warna putih.

Demikian adalah 3 fakta penting yang wajib diketahui seputar pelat. (terselubung.in)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER