INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua budak narkoba di Indragiri Hilir, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi. Keduanya diciduk bersama satu paket sabu, Sabtu (7/4/2018) siang. Sebelum ditangkap, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu tersebut dalam bungkus rokok U Mild.
Namun berkat kejelian polisi, kedua warga Tembilahan tersebut tak berkutik saat paket sabu tersebut ditemukan. Selain sabu, polisi menyita dua Handphone dan satu sepeda motor Honda CBR merah. "Tersangka kami amankan di Jalan Pekan Arba Tembilahan sekira pukul 14.00 WIB," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasatres Narkoba AKP Bachtiar.
Dikatakan, keduanya diketahui berinisial San (31), warga Sungai Beringin, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan dan Ar (39), warga Jalan Arsyad Ahmad, Kelurahan Tembilahan Kota, Tembilahan.
Mantan Kapolsek Tanah Merah itu menceritakan, penangkapan tersebut dilakukan atas informasi masyarakat yang menyebut, akan ada transaksi narkoba di Jalan Pekan Arba Tembilahan. Dengan Informasi tersebut, Kasatres Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit II Aipda K Sianipar, sekira pukul 14.00 WIB, kedua lelaki yang diduga sebagai orang dimaksud dalam informasi tersebut tampak melintasi Jalan Pekan Arba mengunakan sepeda motor Honda CBR BM 2065 LG.
Petugas langsung menghentikan laju kendaraan dan setelah diperiksa, kedua langsung diamankan. Saat dilakukan pengeledahan badan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan barang bukti. "Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)