MENU TUTUP

Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat

Rabu, 24 April 2024 | 20:15:53 WIB
Tingkatkan Layanan Internet, PLN  Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat PLN Icon Plus Sumbagteng melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Perawang Barat, Perawang, Kabupaten Siak, Rabu (24/4/2024). (f: istimewa)

PERAWANG – Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.

Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Rabu (24/4/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optic, dan penyegelan kabel ilegal di sepanjang Jalan Perawang Barat, Perawang, Kabupaten Siak.

Loading...

General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.

"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik, dan juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Bahru.

Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Perawang merupakan area yang ramai dilewati oleh kendaraan besar dan aktivitas warga, sebut Bahru kepada media,  Rabu (24/4/2024) siang.

“Jalan Perawang Barat yang selalu ramai dilewati kendaraan besar dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut,” katanya.

Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.

"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

PSI Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhil di Pilkada 2024

2

Daftar ke PDIP, Bakal Calon Bupati Inhil H Ferry: Dengan Gotong Royong Kita Akan Memenangkan Pilkada

3

Pimpinan Ponpes Daarul Rahman Kateman Nyatakan Siap Maju di Pilkada Inhil

4

HIPMI Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII, Andi Darma Taufik Dipercaya Sebagai Ketua Panitia

5

Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y

6

DPD PKS Inhil Akan Usung H Dani M Nursalam Calon Bupati Inhil 2024-2029

7

Zoefri Arie Harahap Ambil Formulir Calon Wakil Bupati Sergai di PDIP dan Demokrat