• Selasa, 06 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan 11 Ton Solar 

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2016 21:39:25 WIB
Cetak
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Satuan Polisi Perairan (Sat-Polair) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 11 ton solar untuk kebutuhan umum yang hendak diselundupkan keluar dari perairan Pelangiran.  

Bersama barang bukti, juga diamankan 2 (dua) orang awak , salah seorangnya nakhoda kapal  yang diduga terlibat transaksi penjualan solar selundupan ini.

Ternyata tak hanya didarat, namun juga melalui jalur sungai terjadi transaksi minyak solar selundupan. Terbukti, dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan (Sat-Polair) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap 2 (dua) orang nakhoda kapal, yang diduga terlibat transaksi penjualan solar selundupan ini.

Tidak tanggung-tanggung, total solar selundupan yang didapatkan dari pelaku menggunakan kapal motor dan tugboat, di perairan Hidayat, Kecamatan Pelangiran,  berjumlah lebih kurang 11 ton liter.

"Penangkapan berawal pada saat, Satpolair Polres Inhil melakukan patroli, Ahad, 13 Maret 2016 dini hari, atau kira-kira pada pukul 03.00 wib. Kapal patroli milik Satpolair secara tidak sengaja berpapasan dengan Kapal Motor (KM) Jaya Abadi yang dinakhodai oleh pelaku berinisial MEK. 

Kemudian, pihak Satpolair melakukan pemeriksaan. Usai melakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen perkapalan, dan juga terlihat kapal tersebut membawa beberapa tangki yang berisi minyak berjenis solar. Saat ditanya perihal dokumen yang berkaitan dengan minyak tersebut, ternyata pelaku tidak memilikinya. Karena ketiadaan dokumen, lantas pelaku beserta kapal motor itu pun dibawa ke Mako (Markas Komando) Satpolair untuk diinterogasi," papar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono kepada awak media saat Konferensi Pers, di Mako Satpolair Polres Inhil, Tembilahan, Selasa, 15 Maret 2016 siang.

Hadi mengatakan bahwa dari hasil interogasi sebagai upaya penyelidikan, diketahui bahwa Pelaku yang merupakan Nakhoda KM Jaya Abadi membeli Minyak solar selundupan tersebut dari sebuah kapal tugboat. Setelah mengetahui hal ini, pihak Satpolair pun langsung melakukan pengembangan kasus. 

Alhasil, kapal tug boat Kurnia pemasok minyak solar selundupan yang di nakhodai oleh DS pun berhasil diamankan.

"Saat ini kapal tugboat Kurnia telah diamankan sebagai barang bukti di Mako Satpolair, di perairan Guntung. Sedangkan, Kapal Motor Jaya Abadi beserta 8 tangki dan 16 drum berisi minyak solar selundupan diamankan di Mako Satpolair, di Tembilahan ini," terang Hadi.

Terkahir, Hadi mengatakan bahwa terhadap para pelaku akan dikenakan pasal 219 ayat 1 Jo pasal 323 ayat 1 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan/atau pasal 53 huruf b dan d UU No. 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (riausky)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network