PILIHAN
Pola Plasma PT CPK Dengan Warga Rambaian Kecamatan GAS Ilegal
![]() |
| Foto kebun sawit (Internet) |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pola plasma yang diterapkan oleh PT Citra Palma Kencana (CPK) dengan masyarakat Desa Rambaian Kecamatan GAS, harus melibatkan koperasi. Selama koperasi belum terbentuk, sistem plasma tidak punya kekuatan hukum dan masyarakat bisa membatalkan kerjasama yang ada.
Hal itu terungkap saat pertemuan antara warga, pihak desa dan manajemen PT CPK yang difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhil di Dubest Hotel 2015 lalu. Saat itu, PT CPK yang diwakili oleh R Lubis Manejer Penyelesaian Sengketa Lahan, Darma Humas dan Zainal Arifin orang kepercayaa perusahaan mengakui bahwa koperasi belum mereka bentuk.
"Koperasi memang belum kita bentuk, karena banyak kendala yang dihadapi," ujar Zainal Arifin yang dibenarkan oleh dua orang perwakilan PT CPK.
Berkaca dari persoalan tersebut, tidak ada alasan PT CPK menggarap lahan masyarakat Desa Rambaian, sebab mereka bukan anggota sebuah koperasi. Jadi masyarakat yang keberetan, bisa menuntut PT CPK atas penggarapan dan penyerobotan lahan mereka.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Inhil, Hidayat Hamid SPdI, saat dimintai tanggapannya, Jumat, (8/1) nengatakan, kalau seperti itu persoalannya Pemkab Inhil diminta untuk membantu masyarakat mengambil lahan yang telah dirampas oleh perusahaan.
"Tidak benar kalau Pemkab membiarkan persoalan itu berlarut-larut. Apalagi ini ada pelanggaran hukum terkair dengan kerjasama yang terjadi antara dua belah pihak,"ujar Dayat biasa ia dipanggil.
Jadi menurutnya, tidak salah kalau masyarakat belakangan ini keberetan dengan kerjasama yang ada. Ia siap memfasilitasi masyarakat, untuk mengambil lahan yang menjadi hak masyarakat, yang telah dirampas oleh perusahaan lewat jalur ilegal. (Yus)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








