PILIHAN
Pemda Inhil Akui Pengelolaan Aset Daerah Belum Maksimal
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Asisten III Setda Inhil menghadiri dan sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Perlengkapan Setda Inhil ini dilaksanakan di Aula Telaga Puri Tembilahan ini turut di hadiri Pejabat Eselon dan Pengurus/Penyimpan barang di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (24/11)
"Bimtek ini merupakan salah satu langkah yang sangat serius yang harus ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Inhil guna mendorong terwujudnya pengelolaan aset dan barang milik daerah yang benar, cermat dan akurat yang berbasis Teknologi Informasi (TI)." Kata Afrizal.
Disamping itu Bimtek ini, lanjutnya, sangat penting dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus dan penyimpan barang dibidang pengelolaan barang milik daerah, sebab tanpa dilakukan penyeragaman langkah dan tindakan, serta tidak duduk bersama dalam menangani permasalahan aset yang begitu kompleks, maka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset dan barang milik daerah secara keseluruhan akan sulit diraih.
"Pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil masih jauh dari harapan yang kita inginkan dan masih banyak terdapat permasalahan dengan aset." Tuturnya.
Tanggung jawab pengelolaan aset bukan hanya pada Bagian Perlengkapan saja akan tetapi merupakan tanggung jawab semua SKPD. Sebagaimana kita ketahui SKPD adalah pengguna barang/aset, SKPD melaksanakan pembangunan dan mengadakan barang/aset, serta operasional dan pemeliharaan aset juga berada dalam penguasaan SKPD.
"Setiap akhir tahun dilakukan Rekonsiliasi aset dengan tujuan agar semua barang dan aset yang diadakan dan dibangun pada tahun tersebut tercatat dalam aset daerah dan diketahui nilai perolehan asetnya, oleh sebab itu Kepala Satuan Kerja harus mendukung pengelola dan pengurus/penyimpan barang untuk melakukan rekonsiliansi serta melakukan pencatatan aset di SKPD masing-masing." Tukasnya.
Bimtek ini di laksanakan selama 3 hari ini di mulai 24 dampai 26 November 2015 yang diikuti sebanyak 74 orang pengurus barang dari seluruh SKPD dan Kecamatan yang menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Propinsi Riau dan Dirjen Kekayaan negara Wilayah Riau, Jambi dan Sumbar. (Hum/Ragil/Hrc)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Perlengkapan Setda Inhil ini dilaksanakan di Aula Telaga Puri Tembilahan ini turut di hadiri Pejabat Eselon dan Pengurus/Penyimpan barang di lingkungan Pemkab Inhil, Selasa (24/11)
"Bimtek ini merupakan salah satu langkah yang sangat serius yang harus ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Inhil guna mendorong terwujudnya pengelolaan aset dan barang milik daerah yang benar, cermat dan akurat yang berbasis Teknologi Informasi (TI)." Kata Afrizal.
Disamping itu Bimtek ini, lanjutnya, sangat penting dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus dan penyimpan barang dibidang pengelolaan barang milik daerah, sebab tanpa dilakukan penyeragaman langkah dan tindakan, serta tidak duduk bersama dalam menangani permasalahan aset yang begitu kompleks, maka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset dan barang milik daerah secara keseluruhan akan sulit diraih.
"Pengelolaan aset dan barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil masih jauh dari harapan yang kita inginkan dan masih banyak terdapat permasalahan dengan aset." Tuturnya.
Tanggung jawab pengelolaan aset bukan hanya pada Bagian Perlengkapan saja akan tetapi merupakan tanggung jawab semua SKPD. Sebagaimana kita ketahui SKPD adalah pengguna barang/aset, SKPD melaksanakan pembangunan dan mengadakan barang/aset, serta operasional dan pemeliharaan aset juga berada dalam penguasaan SKPD.
"Setiap akhir tahun dilakukan Rekonsiliasi aset dengan tujuan agar semua barang dan aset yang diadakan dan dibangun pada tahun tersebut tercatat dalam aset daerah dan diketahui nilai perolehan asetnya, oleh sebab itu Kepala Satuan Kerja harus mendukung pengelola dan pengurus/penyimpan barang untuk melakukan rekonsiliansi serta melakukan pencatatan aset di SKPD masing-masing." Tukasnya.
Bimtek ini di laksanakan selama 3 hari ini di mulai 24 dampai 26 November 2015 yang diikuti sebanyak 74 orang pengurus barang dari seluruh SKPD dan Kecamatan yang menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Propinsi Riau dan Dirjen Kekayaan negara Wilayah Riau, Jambi dan Sumbar. (Hum/Ragil/Hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








