• Jumat, 09 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Korupsi Mobil dan Motor Pemberian Bank BSM

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Bupati Anambas, Tengku Muchtarudin Tersangka

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2017 17:50:16 WIB
Cetak
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Bupati Anambas, Tengku Muchtarudin Tersangka
Mantan Bupati Anambas, Tengku Muchtarudin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Batamtoday.com)

INHILKLIK.COM, TANJUNG PINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya menetapkan mantan Bupati Anambas, Tengku Muchtarudin (Mt), mantan Kabag Keuangan Anambas Ivan, (Ip) serta Mantan Kepala Cabang Bank Sariyah Mandiri (BSM) Tanjungpinang inisial Kn, sebagai tersangka korupsi pemberi dan penerima mobil dan motor atas penyimpanan giro dan defosito dana APBD 2011 dan 2012 Kabupaten Kepualuan Anambas di Bank Syariah Mandiri (BSM) Tanjungpinang.

Penetapan tersangka itu diumumkan Kepala Kajati (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka SH kepada para wartawan di Kajati Kepri, Selasa,(31/1/2017).

Yunan Harjaka SH yang didampingi Wakajati Asri Agung Putra SH, serta penyidiknya, mengatakan, penetapan Tersangka Tm, Ip dan Kn, dilakukan setelah, memenuhi dua alat bukti. Serta, penyelidikan dan penyidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi ahli

"Ketiga orang ini kami tetapkan sebagai tersangka, sebagai pemberi dan penerima mobil dan motor, atas apresiasi penyimpanan deposito dan dana giro APBD‎ Anambas senilai Rp130 miliar 2011-2012, dan mobil serta motor tersebut tidak dicatat sebagai aset negara, tetapi digunakan untuk kepentingan sendiri," ungkap Kajati Kepri.

Baca: Kejati Kepri Dalami Peran Petinggi Bank Syariah Mandiri dan Tengku Muchtarudin

Kendati sudah ditetapkan tersangka, namun Kejati Kepri belum melakukan penahanan ketiganya. Selanjutnya, mereka masih akan dipanggil sebagai tersangka. "Penahanan belum dilakukan dan masih akan dipanggil sebagai tersangka," lanjut Kajati.

Kajati Kepri juga mengungapkan, negara telah dirugikan Rp1,2 milliar atas penerimaan dan penjualan dua mobil dan motor yang dilakukan tersangka pemberi dan penerima.

"Atas perbuatanya, ketiga tersangka, TM, Ip dan Kn, kami jerat dengan pasal 2 Jo pasal 3 Jo pasal 11, Pasal 5 Jo Pasal 13 UU nomor 31 atahun 1999, sebagai mana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," sebutnya.

Selain melakukan pemanggilan pada tiga tersangka, Kejati Kepri juga mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut. (Batamtoday.com)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Lagi, Gubernur Kepri Dianugerahi TOP Pembina BUMD 2017

Jumat, 26 Mei 2017 - 01:10:26 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Total 2000 BUMD di Indonesia  bersaing untuk menda.

Gara-gara 'Termos', Ketua Kadin Kepulauan Riau Jadi Tersangka

Senin, 06 Maret 2017 - 09:09:14 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri resmi menetapkan Ketua Kadin Kepri MM sebagai ters.

Depo Minyak Senilai Rp8 Triliun di Batam Terkatung-katung

Kamis, 02 Maret 2017 - 03:08:59 WIB

INHILKLIK.COM, BATAM - Pembangunan depo minyak di Pulau Janda Berhias, Tanjungri.

Nama Jalan di Batam akan Dievaluasi

Kamis, 23 Februari 2017 - 05:54:48 WIB

INHILKLIK.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bakal mengevaluasi nama-nam.

Mantan Bupati Anambas Mangkir, Jaksa Layangkan Panggilan Kedua

Jumat, 17 Februari 2017 - 09:57:14 WIB

INHILKLIK.COM, KEPRI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melayangkan surat p.

Tour de Bintan Siap Digelar Bulan Maret Mendatang

Jumat, 17 Februari 2017 - 08:54:37 WIB

INHILKLIK.COM, BINTAN -- Salah satu ajang sport-tourism bergengsi di Indonesia, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network