• Jumat, 17 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Dewan Pers Sebut Perusahaan yang Belum Diverifikasi Tahun ini Tak Perlu Resah

Redaksi

Sabtu, 04 Februari 2017 18:11:57 WIB
Cetak
Dewan Pers Sebut Perusahaan yang Belum Diverifikasi Tahun ini Tak Perlu Resah
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU -- Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Dr H Syafriadi yang menerima mandat dari Dewan Pers untuk Riau, Kamis (2/2/2017) lalu datang ke Graha Pena Riau di Panam - Pekanbaru, tempat media cetak se Riau Pos Group regional Pekanbaru berkantor. Sesuai surat tugas, ia akan melakukan verifikasi media cetak Riau Pos. Sedangkan secara prinsip, sebenarnya seluruh media cetak, online dan elektronik di bawah RPG siap untuk diverifikasi.

Dilansir dari RiauPotenza.com dalam kesempatan itu Syafriadi mengungkapkan sempat ada kegaduhan dari pihak-pihak yang medianya belum diverifikasi.

‘’Ada kegaduhan dari kawan-kawan yang medianya belum terverifikasi. Saya bilang, memang verifikasi itu belum sampai ke daerah. Di pekanbaru saja, yang baru masuk dalam daftar akan diverifikasi hanya tiga perusahaan pers saja, yang lain belum. Yang lain kita lihat perkembangan setelah HPN 2017,’’ ucap Syafriadi.


Jadi, kata dia kalau ada bupati yang mensyaratkan bahwa mereka hanya akan bekerja sama dengan media yang sudah diverifikasi, ia menegaskan, itu kebijakan yang tidak adil.

‘’Mengapa? Karena program ini baru muncul dua atau tiga bulan terakhir. Ke daerah pun belum sampai. Jadi, beri ruang gerak kepada peraturan itu untuk disosialisasikan sampai ke daerah, baru kemudian kepala daerah memberlakukan kebijakan tersebut. Kalau sekarang diberlakukan, bagaimana? Program verifikasinya saja baru jalan. Media di daerahpun seluruhnya belum diverifkasi. Akan adil kalau kebijakan itu diberlakukan tahun depan,’’ tegas Syafriadi.
 

Untuk 2017, penyusunan anggaran dimulai Januari, program verifikasi belum jalan. Maka itu akan membatasi ruang gerak kepada perusahaan pers.

‘’Kalau sudah dilaksanakan satu tahun, tidak ikut juga medianya, maka itu memang salahnya media yang bersangkutan. Kalau ikutpun, tetap ada yang tidak lolos dilihat dari aspek legalitasnya. Aspek legalitasnya itu yang paling penting adalah badan hukum. Badan hukum yang dipersyaratkan dalam undang-undang itu tiga bentuknya, yakni PT, yayasan dan koperasi. Semuanya harus perusahaan yang secara khusus didirikan untuk perusahaan pers. Baru bisa,’’ jelas Syafriadi.
 

Kemudian, persyaratannya adalah pengesahan dari KemenkumHAM, Peraturan perusahaan yang sudah dilegalisir Dinas Tenaga Kerja termasuk perjanjian kerja bersama.


‘’Itu persyaratan utama yang tidak bisa ditawar. Kalau ada perusaahn pers yang belum memenuhi persyaratan administrasi itu, maka harus dipenuhi. Lengkapi itu. Soal pengelolanya harus professional, itu masuk dalam sumber daya manusia. Kelengkapan administrasi, sumber daya, ketaatan kepada kualiti dan memberikan perlindungan kepada wartawannya juga harus, makanya perlu ombudsman,’’ paparnya. (lr)

 


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network