E-KTP Belum Maksimal, Masih Bisa di Palsukan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Beredarnya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu menunjukan fungsi kartu identitas bernomor tunggal belum maksimal. Padahal adanya alat baca e-KTP atau card reader dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan pemalsuan kartu identitas.
Pakar kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair) Gitadi Tegas Supramudyo mengatakan seharusnya pemaanfaatan alat baca tersebut sudah satu paket yakni saat dimulai implementasi pemanfaatan e-KTP.“Harusnya satu paket dalam rangkaian. Ada kewajiban bagi instansi layanan publik untuk menggunakan card reader,” katanya.
Dia mengatakan hadirnya seharusnya bukan saja sebagai pengganti KTP lama. Melainkah harus ada pembeda dari KTP sebelumnya. Dalam hal ini sulit diplasukan dan ada antisipasi keamanan.“Kalau begini kan seperti dalam proses perencanaan kebijakan tidak komprehensif. Kemungkinan ini sudah diantisiapsi saat itu tapi ternyata tidak,” paparnya.
Dia mengatakan kurangnya antisipasi e-KTP palsu di lapangan berdampak pada rawannya penyalahgunaan. Dimana oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan kondisi ini.“Ini bisa menjadi jalan pintas mendapatkan uang dan dukungan. Tentu masyarakat yang akan dirugikan,” ujarnya.
Gitadi mengatakan pemerintah harus segera menuntaskan persoalan ini. Jika tidak maka bisa muncul ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Salah satunya dengaan sosialisasi secara masif penggunaan alat baca e-KTP.“Tentu dalam kebijakan publik ada proses perbaikan. Card reader digalakkan, sistem pengamanan diperketat dan tentu melibatkan jajaran kepolisian,” ungkapnya. (SindoNews.Com)
Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis
INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .
Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI
INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
iKlik Network







