• Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Terkait Kantor Desa Sialang Buah Yang Terancam Dig

Camat Teluk Mengkudu Perintahkan Kades Lakukan Mediasi Secepatnya

Redaksi

Senin, 13 Februari 2017 16:36:16 WIB
Cetak
Camat Teluk Mengkudu Perintahkan Kades Lakukan Mediasi Secepatnya
Kantor Desa Sialang Buah

INHILKLIK.COM, TELUK MENGKUDU - Terkait Kantor Desa Sialang Buah yang terancam digusur, disebabkan tidak adanya pembebasan lahan oleh pemiliknya bernama Bunga Ran Burhan alias Ahok. Akhirnya Camat Teluk Mengkudu angkat bicara untuk memerintahkan Kepala Desa (Kades) melakukan mediasi secepatnya.

Demikian disampaikan Camat Teluk Mengkudu, Misran SE menuturkan, “Saya sudah beberapa kali perintahkan Kades Sialangbuah R.Panjaitan agar secepatnya melakukan mediasi agar ada penyelesaiannya, jangan menunggu pemerintah. Ajukan undangan ke BPD, LKMD, Kadus, tokoh agama dan masyarakat lalu tembusannya ke kami (Camat) nanti saya hadir kesana. Sebenarnya hal kecil seperti ini jangan dipersulit”ucap Camat Misran diruangannya, Senin (13/2) sekira pukul 10.00 wib.

Lebih lanjut dikatakan Misran SE, “Saya juga berharap kepada pemilik tanah, Ahok melengkapi administrasinya, berupa surat tanah, ahli waris maupun surat kuasa dan lainnya agar penggugatan tanah itu lengkap secara hukum”tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, Kepala Desa (Kades) Sialangbuah, R. Panjaitan menuturkan, “Wakil Bupati (Wabup) Sergai sudah menanyakan soal kantor Desa tersebut, tapi saya bilang nanti kita lakukan langsung audiensi ke Bapak (Wabup Sergai) ”ujarnya. Kades menambahkan, “Kemudian, pada tahun 2002 lalu sudah kita permohonkan ke Pemkab Sergai tapi tidak ada tanggapan juga, namun nanti juga dalam waktu dekat akan kita adakan mediasi antar perangkat desa dengan pemilik tanah tersebut”ucap R. Panjaitan.

Kemudian sebelumnya, Menurut punya tanah, Bunga Ran yang akrab disapa Ahok saat dikonfirmasi menjelaskan tanah yang terletak di Dusun I tersebut sudah dipinjam puluhan tahun lamanya sejak Kepala Desa pertama hingga yang saat ini menjabat, namun tidak pernah menghiraukan saat disampaikan soal tanah yang digunakan untuk bangunan Desa itu.

Ironisnya kata Ahok, perjanjian pinjam pakai tanah untuk Kantor Desa itu terdahulu tidak pernah dilakukan secara tertulis di atas materai yang menandai kesepakatan bersama, pihak Desa tidak pernah menyiapkan surat perjanjian hanya dilakukan dengan ucapan saja oleh Kades Pertama dengan Orang tuanya.

Oleh karenanya Ahok selaku pemilik dan ahli waris meminta kejelasan kepada Pemerintah Desa yang baru tentang status tanah Kantor Desa tersebut soal pembebesan lahan dengan ganti rugi. “Tanah ini milik saya, luasnya sekitar 16x18m yang dibangun untuk Kantor Desa, sudah dipinjam puluhan tahun dari Kepala Desa pertama Poltak Simanjuntak, kemudian pada masa jabatan Kepala Desa P.  Sihombing, sudah kita ajukan juga soal ganti rugi itu, tapi belum habis masa jabatannya beliau meninggal dunia dan pada masa jabatan Kades Megawati Siahaan periode 2008 – 2014, juga pernah saya sampaikan tentang pembebasan lahan dengan ganti rugi namun diam-diam saja tidak ada tanggapan”, ucap Ahok, Rabu (1/2/2017) lalu. (Yusnar)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network