Seorang Hakim Perkara Kasus Ahok Meninggal Dunia
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Hakim Joseph V Rahantoknam, salah satu majelis hakim yang menangani persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu (15/2/2017) malam tadi meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Informasi tersebut dibenarkan Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi di Jakarta, Rabu (15/2) malam. "Benar Bapak Joseph V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2017) malam.
Hasoloan menyebutkan, selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. Namun, Hasoloan mengaku belum tahu persis sakit yang diderita Joseph. "Saya belum tahu persis sakitnya apa, tapi sudah menjalani opname beberapa kali di rumah sakit," jelasnya.
Menurutnya, selama dua kali sidang Ahok, hakim Joseph tidak bisa hadir dan digantikan oleh hakim Didik Wuryanto. Namun, pada sidang perdana, almarhum masih sempat hadir.
Dalam sidang Ahok, ada lima hakim yang mengadili dari awal sidang, yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana. Dwiarso merupakan ketua majelis hakim. Sedangkan Joseph akan digantikan oleh Didik Wuryanto untuk persidangan selanjutnya. (BOC)
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.