Sekda Inhil Enggan Komentari Aktifitas Terminal Laksamana Indragiri
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terminal Bandar Laksamana Indragiri hingga saat ini masih lengang. Kondisi tersebut membuat bangunan yang dibangun pada kepemimpinan Indra Muchlis Adnan ini bak bangunan tua.
Mengenai hal tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Said Syarifuddin enggan berkomentar memgenai aktifitas Terminal itu.
"Itu lain lagi porsinya, nanti silahkan tanya dinas perhubungan," tutur Said belum lama ini.
Saat ini, hampir seluruh pengusaha angkutan (PO) yang ada di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini 'bertebaran' tak tentu arah di Kota Tembilahan dan yerus kucing-kucingan dengan petugas.
Padahal, loket–loket yang ada di terminal sudah digratiskan untuk beberapa bulan, dipasang wifi dan CCTV.
Alasan PO penumpang jauh untuk menjangkau terminal, namun pihak Dishub telah memberi kelonggaran dan tidak melarang menjemput penumpang dengan artian agennya tetap di terminal, beli tiket disana dan administrasinya disana. (hrc)
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WF.
Apresiasi Konfercab GMNI, Bupati Inhil Harapkan Kontribusi Bangun Daerah
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, apresiasi Ko.
Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026,
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, seca.
Sosialisasi dan Harmonisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Inhil, Dirangkai Penyerahan dari Satgas PKH
Indragiri Hilir – Upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib dan berkelan.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Pemkab Inhil Dukung Penuh Sinergi Keamanan Daerah
ndragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati, Muammar Q.
Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pe.
iKlik Network







