• Kamis, 15 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

3 ASN di Meranti Tersangkut Kasus Judi

Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2017 17:56:38 WIB
Cetak
3 ASN di Meranti Tersangkut Kasus Judi

INHILKLIK.COM, MERANTI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti menggerebek lokasi perjudian kartu song di Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi. Tiga dari lima orang yang ditangkap masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Bahkan saat ditangkap satu oknum ASN tersebut masih memakai baju batik resmi ASN.

Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmanora dalam siaran pers kepada wartawan mengungkapkan, penggerebekan terhadap pelaku perjudian itu dilakukan pada hari Jumat 17 Februari 2017 sekira pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan terhadap pelaku permainan judi kartu song, sesuai dengan laporan LP/21.A/II/2017/Riau/Res Kep.Meranti/SPKT, Jumat tanggal 17 Februari 2017 pukul 17.00 WIB, sesuai Pasal 303 Jo 303 bis KUHPidana, di Desa Alah Air, Tebingtinggi, Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Kronologi penangkapan, pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017, anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa rumah Syamsiar di Jalan Alah Air menjadi tempat permainan Judi Kartu Song yang membuat resah warga sekitar.

Dari informasi itu, anggota Satuan Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 orang laki-laki yang sedang bermain judi kartu song.

"4 orang pelaku permainan judi dan 1 orang pemilik rumah berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Djonni.

Adapun mereka yang diamankan polisi, yakni HI laki-laki (52) Swasta warga Jalan Mahmud Desa Banglas, SL laki-laki (39), ASN, warga Jalan Manggis Gang Johar Selatpanjang Kota, AN laki-laki (59) ASN warga Jalan Sumber Sari Selatpanjang Timur.

<!--pagebreak-->

Kemudian MS laki-laki (42), buruh, warga Jalan Pelabuhan Desa Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat dan SR laki-laki (61), pensiunan ASN, alamat Jalan Pelajar Alah Air RT 001 RW 001 Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, uang sebesar Rp770 ribu, dengan rincian lima lembar pecahan 100 ribu rupiah, tiga lembar pecahan Rp50 ribu, empat lembar pecahan Rp20 ribu, empat lembar pecahan Rp10 ribu dan lima set kartu remi merk QQ7.

Untuk diketahui, Judi termasuk Sabung Ayam secara tegas dilarang oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, Jo UU Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi Jo PP Nomor 9 tahun 1981 Jo Instruksi Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tanggal 1 April 1981.

Dalam rangka penertiban perjudian, pasal 303 KUHP dipertegas dengan UU Nomor 7 tahun 1974, yang di dalam pasal 1 mengatur semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Dengan penegasan itu, maka Pasal 303 KUHP berubah menjadi pasal 303 bis KUHP.

Dalam pasal 2 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 1974 hanya mengubah ancaman hukuman pasal 303 ayat (1) KUHP dari 8 bulan penjara atau denda setinggi-tingginya Rp90 ribu menjadi hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.

Sedangkan dalam pasal 303 ayat (1)-1 Bis KUHP dan pasal 303 ayat (1)-2 Bis KUHP memperberat ancaman hukuman bagi mereka yang mempergunakan kesempatan, serta turut serta main judi, diperberat menjadi 4 tahun penjara atau denda setinggi-tingginya Rp10 juta.

Kemudian pada ayat (2)-nya penjatuhan hukuman bagi mereka yang pernah dihukum penjara berjudi, dengan hukuman selama-lamanya 6 tahun atau denda setinggi-tingginya Rp15 juta. (HLR)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network