Gertak Dua Sejoli Yang Sedang Pacaran Dengan Berlagak Anggota, Akhirnya Di Tangkap Polisi
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dengan berlagak seperti aparat, seorang pemuda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menggertak dua sejoli yang sedang pacaran. Buntutnya, pria berusia 30 tahun ini masuk bui.
Tentunya yang membuat pemuda bernama Afrinaldi masuk ruang tahanan polisi ini bukan karena gertakannya. Tapi lantaran perbuatannya merampas sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Darwis, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan, Selasa (14/3/17), tersangka bernama Afrinaldi diringkus pada Senin (13/3/17) tanpa perlawanan. "Barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan," ujar Bimo Aryanto.
Kasus tindak pidana yang diperbuat Afrinaldi terjadi pada Jumat (10/3/17) sekira pukul 00.30 WIB. Waktu itu Darwis bersama pacarnya bernama Yuli asyik duduk memadu kasih di taman kota Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Ngapain kalian di sini. Pacaran ya. Ikut saya ke kantor". Begitulah kata tersangka tatkala tiba-tiba mendatangi korban yang sedang berduaan dengan kekasihnya, sebagaimana diutarakan Bimo Aryanto.
Digertak begitu, ternyata Darwis ketakutan. Ringkasnya, Darwis menuruti perintah tersangka.
Dengan gaya seperti seorang aparat, tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban yang disandarkan tak jauh dari tempat duduk mereka. Selanjutnya, Darwis dan pacarnya disuruh naik ke atas motor (dibonceng).
Darwis dan pacarnya dibawa berkeliling. Ketika berada di dekat Jembatan Sail, Jalan Imam Munandar (Jalan Harapan Raya) tersangka menyuruh Darwis dan pacarnya turun.
Nah, di tempat sunyi inilah Darwis dan pacarnya didorong ke dalam parit. Setelah itu, tersangka tancap gas dengan membawa kabur sepeda motor korban.
Beberapa saat setelah kejadian, korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Laporan pengaduannya itu langsung ditindaklanjuti polisi. Buktinya, tersangka berhasil ditangkap.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Pesantren, Gang Saus, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru atau Jalan Bukit Barisan Gang Janur Indah, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya ini diringkus pada Senin (13/3/17).
Kini tersangka sedang menginap di bui sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (rec)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







