Bung Karno Pernah Marah Ketika Mendengar Larangan Menyalatkan Jenazah
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang nenek bernama Hindun binti Raisman, menjadi korban panasnya Pilkada DKI Jakarta. Di akhir hidupnya, Nenek Hindun justru dibebani kepentingan politik sejumlah pihak yang ingin menjatuhkan salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta putaran dua.
Jenazah Nenek yang beralamat di Jalan Karet II, Setiabudi, Jakarta Selatan itu ditolak disalatkan pihak musala yang dekat dengan kediamannya. Belakangan diketahui di musala tersebut terpasang spanduk penolakan mengurus jenazah yang mendukung penista agama semasa hidupnya.
Pihak keluarga menilai penolakan tersebut dikarenakan Nenek Hindun memilih Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI 2017 putaran pertama, 15 Februari 2017 lalu.
Soal penolakan mengurus jenazah sesama muslim karena soal politik dan kepentingan bukan hal baru di Indonesia. Puluhan tahun sebelum kisah Nenek Hidun, kasus serupa pernah terjadi, pasca-Gerakan 30 September (G30S) di Jakarta.
Cerita tersebut terungkap dalam pidato Bung Karno pada 18 Desember 1965 di hadapan para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dikutip dari buku Revolusi Belum Selesai, Bung Karno saat itu sangat marah atas terjadinya tragedi pembunuhan terhadap pihak yang diduga sebagai pengikut PKI saat itu.
Kegeraman makin memuncak karena banyak korban pembunuhan yang beragama Islam, namun jenazahnya tidak diurus dan ditelantarkan begitu saja.
"Itu jenazah yang lehernya tergorok, yang kepalanya pecah dikepruk. Jenazah ini kalau ada yang mau ngerumat (mengurus) justru dilarang. Awas kalau berani ngerumat, engkau pun akan kami bunuh. (Akhirnya) Malah banyak jenazah yang di kleler (terlantarkan) kan begitu saja," ucap Bung Karno.
Sukarno pun menyayangkan tindakan umat saat itu. Menurutnya setiap muslim berhak diurus jenazahnya secara baik dan layak sesuai dengan syariat islam, lepas dari keyakinan politik maupun paham yang dianut.
"Orang yang berbuat begini, membunuh kemudian mayatnya diklelerkan (ditelantarkan), sebetulnya menentang fardu kifayah Islam," ucap dia.
Bung Karno mengakui memang ada salah satu ayat dalam Alquran, yaitu dalam Surat Attaubah ayat 84, yang melarang kaum muslim menyalatkan jenazah orang-orang yang tergolong munafik.
Namun demikian, dia berkeyakinan mereka yang tewas tersebut tetap berhak diurus dengan layak, seperti kaum muslim lain.
"Menurut pemikiran saya yang picik, mengurus jenazah ini fardu kifayah. Jadi kalau ada jenazah diklelerkan begitu saja, engkau, aku ikut bertanggungjawab, karena itu hukumnya fardu kifayah," ucap Bung Karno. (liputan6)
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.
Loyo, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.068 Per Dolar AS
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah di pasar spot tertekan di awal perdagangan hari ini. Selasa (7/5/2.
Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Renc.
Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Berhaji Pakai Visa Non Haji
INHILKLIK - Kuota haji Indonesia terpenuhi setelah tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (.
Jajaki Kerjasama, Mendagri Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
Jakarta - Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/.
Jadi Pengawal Budaya, SMSI Diminta Jaga Bahasa Indonesia
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo berharap agar S.