Polisi Bekuk 5 Kawanan Pelaku Curanmor Yang Beraksi Dengan Pistol Mainan Di Pekanbaru
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Lima pelaku kawanan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah 10 kali beraksi, berinisial Ew, Bd, Sb, Wh dan Pj, dibekuk tim opsnal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/3/2017).
Dari tangan kelima pelaku, Polisi turut menyita sebuah pemantik api berbentuk senjata api (senpi) jenis FN, empat unit sepeda motor hasil curian, enam pasang nomor polisi, tiga kunci T, mesin gerinda serta beberapa peralatan kunci-kunci.
“Kelimanya dibekuk di tempat persembunyiannya, jalan Inpres, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak saat ekspos, Senin (27/3/2017) siang.
“Dua pelaku, Ew dan Bd merupakan pemetik, sedangkan tiga lainnya Sb, Wh dan Pj membantu dalam aksi curanmor, merubah sepeda motor hasil curian,” sabung Kanit saat ekspos di dampingi Kasubag Humas Polresta, Ipda Dodi Vivino SH MH.
Kanit melanjutkan, dalam pemeriksaan, Ew dan Bd mengaku beraksi bersama dua rekannya berinisial Br dan Jd yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. “Keempat pelaku ini perannya berganti-ganti, sebagai pemetik maupun yang menunggu tak jauh dari lokasi pencurian,” terang Kanit.
Lebih jauh, Kanit mengungkapkan, Ew bersama komplotannya sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Pekanbaru, dan setiap sepeda motor hasil curiannya itu ada yang dijual utuh per unit, serta dijual ecer atau per spare part.
Terkait pemantik api berbentuk FN ini, Kanit menerangkan, jika benda menyerupai senpi itu selalu dibawa pelaku Ew saat beraksi. “Pemantik api berbentuk senpi itu, digunakan untuk menakut-nakuti korbannya jika dipergoki saat beraksi,” terangnya.
“Untuk dua pelaku Ew dan Bd dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan tiga pelaku lainnya, Sb, Wh dan Pj dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara,” tegas Kanit.
Sementara itu, Ew saat diwawancarai, mengaku jika dirinya hanya mengikut ajakan dari rekannya Br dan Jd. “Saya ikut-ikutan saja, sekali main, dikasih Rp350 ribu,” ujar pria yang juga pernah terlibat kasus curanmor beberapa tahun lalu ini. (rrc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







