Seorang Mahasiswa Penista Agama Asal Pekanbaru Telah Di Tetapkan Menjadi Tersangka
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Seorang mahasiswa di Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama di media sosial. Polisi juga menahan mahasiswa fakultas hukum di salah satu perguruan tinggi swasta tersebut.
"Kita sudah menetapkan SSP (27) sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama lewat media sosial. Tersangka dijerat UU ITE," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Johny Edizzon Isir kepada wartawan, Senin (27/3/2017).
Johny mengatakan sejumlah keterangan ahli telah didapatkan sebelum penetapan tersangka itu. Para ahli yang dimintai pendapatnya berasal dari Kominfo dan ahli agama.
"Perlu dilakukan pengecekan digital forensik di Jakarta. Karena kasus ini terkait UU ITE," kata Johny.
Kasus ini berawal dari reaksi masyarakat terhadap akun medsos SSP yang dituding berbau SARA. SSP pun kemudian diamankan Polres Kampar.
Selanjutnya persoalan ini dilimpahkan ke Polda Riau. Kapolda Riau Irjen Zulkarnain pun berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut.
Saat pemeriksaan awal, SSP berkilah dan menyatakan akun medsosnya itu diretas seseorang. Namun belakangan, ketika diperiksa di Polda Riau, dia mengakui perbuatannya. Dia juga sudah menyatakan permohonan maaf atas statusnya yang menyinggung agama lain. (dtk)
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
iKlik Network







