1 April, Go Jek Mulai Beroperasi Di Pekanbaru
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 32/2016, memberikan angin segar bagi angkutan umum berbasis online. Bahkan, PT Go Jek Indonesia yang merupakan pionir jasa ojek online di Indonesia mulai melebarkan sayapnya dengan masuk ke kota-kota besar di Indonesia, salah satunya Kota Pekanbaru.
Kabar masuknya Go Jek ke Kota Pekanbaru bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, saat ini perusahaan angkutan umum berbasis online itu sudah memiliki kantor perwakilan di Kota Pekanbaru, tepatnya di Komplek Perkantoran Sudirman Square A-5, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Terlihat pada Rabu (29/3), aktifitas di kantor cabang Go Jek Pekanbaru tengah melakukan perekrutan driver. Segala perlengkapan driver juga sudah tampak tersedia di Kantor tersebut.
Salah seorang pelamar driver di Go Jek Pekanbaru, Andi mengaku mengetahui perekrutan driver Go Jek dari broadcast BBM. ‘’Saya langsung SMS nomor kontak perwakilan Go Jek Pekanbaru. Tak lama berselang, mereka langsung menyuruh membawa lamarah dan syarat administrasi lain. Menurut kabar dari mereka, 1 April langsung launching dan mulai beroperasional,’’ ujar Andi kepada riaupotenza.com.
Langgar Beberapa Aturan
Menanggapi Go Jek akan beroperasi di Kota Pekanbaru, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengaku bahwa PT Go Jek Indonesia pernah berkonsultasi dengan dirinya terkait akan beroperasi di Kota Pekanbaru.
‘’Saya bilang salah alamat. Saya arahkan mereka untuk mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TPD) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),’’ ucap Mas Irba.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kabid Angkutan Darat Dishub Pekanbaru, Sunarko menegaskan bahwa pihak Go Jek tidak pernah mengurus izin rekomendasi teknis atau berkonsultasi dengan pihak Dishub Pekanbaru.
Disinggung mengenai nantinya pihak Go Jek berlindung dibalik Permenhub 32/2016? Sunarko menyebutkan tidak bisa.
‘’Kita bukan menghalangi kemajuan teknologi. Masalah, ada beberapa aturan yang mereka tabrak begitu saja. Kita juga harus perhatikan aspek kebutuhan masyarakat,’’ kata Sunarko.
Ia menyebutkan, jika nantinya Go Jek mulai beroperasi, pihaknya akan terus mengawasi bersama pihak kepolisian. ‘’Kalau mereka bersileweran di Kota Pekanbaru, berarti mereka ilegal,’’ beber Sunarko. (rpc)
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
TEMBILAHAN - Menanggapi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelola.
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
Indragiri Hilir – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi pe.
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Tembilahan — Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali .
PT SRL Gelar Rapat Penilaian Desa Bebas Api, Dua Desa Raih Reward Rp100 Juta
TEMBILAHAN - PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI, bersama komite Desa Bebas Api yang te.
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Karlahutbun
Pelangiran — PT Guntung Idamannusa (GIN), anak perusahaan Musim Mas Group, bekerja sama dengan .
PT Bumipalma Lestaripersada Gelar Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
TEMBILAHAN - Fenomena el nino yang terjadi di bulan ini menyebabkan kekeringan di berbagai .
iKlik Network







