• Rabu, 22 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Tommy Soeharto Bantah Keterlibatannya Pada Makar

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2017 21:00:29 WIB
Cetak
Tommy Soeharto Bantah Keterlibatannya Pada Makar
Tommy Soeharto dan Partai Berkarya (foto/viva)

INHILKLIK.COM, JAKARTA -  Erwin Kallo, Pengacara Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto membantah kliennya terlibat pendanaan dugaan makar sejumlah tokoh, termasuk tersangka Firza Husein. Bahkan, ia mengklaim nama Tommy hanya dicatut oleh Firza.

"Pertama, itu kami sudah jawab, itu tidak benar. Kami sudah pernah somasi Firza. Kami tidak ada kaitannya, itu tidak benar. Tommy dicatut saja oleh Firza," kata Erwin ketika dihubungi wartawan, Jumat, 31 Maret 2017.

Ia pun menuturkan, kliennya dan Firza Husein tidak punya hubungan khusus dan yayasan yang dibentuk Firza sama sekali tidak ada hubungannya dengan Tommy. "Tidak ada hubungannya. Kalau kenal atau tidak, mungkin saja kenal. Yang kenal dengan beliau kan banyak. Yang ketemu beliau kan banyak. Audiensi ormas ini ormas itu kan banyak," katanya.

Mengenai surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, ia menuturkan pihaknya sudah menerimanya. Namun, dirinya menyesalkan pemberian surat pemanggilan pada malam hari.

"Saya belum bicara dengan beliau (Tommy) tentang itu sampai hari ini. Saya baru komunikasi dengan sekretarisnya, surat panggilan itu ada, Rabu malam dikirimkan ke kantor. Masa kirim panggilan malam-malam, kan surat panggilan yang patut lah ngirimnya. Beliau enggak mungkin tahu," katanya.

Ia juga belum bisa memastikan apakah nanti kliennya akan memenuhi pemanggilan sebagai saksi jika dipanggil lagi oleh Polda Metro Jaya. "Kita lihat nanti. Kita lihat juga panggilannya kapan. Saya harus koordinasi dulu dengan Pak Tommy. Hari ini belum mengonfirmasi (kalau tidak datang)," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat 31 Maret 2017. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untik tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.

"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat, 31 Maret 2017.

Untuk diketahui, Firza Husein merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu atau 212. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Untuk kedua kalinya, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017. Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif.

Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka. (viva)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di 4 Kecamatan Inhil
18 Maret 2026
Pemdes Sungai Intan Gelar Patroli Poskamling, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
12 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 2 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 3 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 4 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 5 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
  • 6 DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
  • 7 PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network