• Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Diajak Bolos, Kemudian Siswi Smp Ini Dioerkosa Tetangganya Sendiri

Redaksi

Sabtu, 08 April 2017 22:57:38 WIB
Cetak
Diajak Bolos, Kemudian Siswi Smp Ini Dioerkosa Tetangganya Sendiri
ilustrasi (foto/int)

INHILKLIK.COM, LAMPUNG - Seorang oknum kepala sekolah taman kanak-kanak di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP.

Oknum berinisial AM (34) itu dilaporkan keluarga korban yang masih tetangganya sendiri.

Atas laporan itu, Polres Lampung Tengah menangkap AM, Rabu (5/4) lalu.

Itu setelah keluarga korban Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan AM.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Resky Maulana menjelaskan, AM memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sedang dirundung masalah untuk melancarkan niat bejatnya.

AM juga melampiaskan hasratnya dengan dalih hendak membantu gadis 16 tahun itu mengatasi masalahnya.

"Pelaku dan korban ini bertetangga. Ia dipercaya keluarga korban untuk mengantarkan ke sekolah setiap harinya," kata Resky dalam ekspose di Mapolres Lamteng, Kamis (6/4).

"Karena korban sekolahnya di Bandar Surabaya dan setiap hari diantar oleh pelaku (ke sekolah)," imbuhnya.

Peristiwa yang membuat Bunga trauma itu terjadi pada akhir Januari 2017 lalu. Saat itu AM mengajak Bunga membolos sekolah.

AM membujuk Bunga ke sebuah losmen untuk mendengarkan keluh kesahnya. Tanpa menaruh curiga, Bunga pun mengikuti ajakan itu.

Namun, AM menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melampiaskan nafsu seksualnya. Bunga sempat menolak.

Akhirnya, usaha AM membujuk Bunga membuahkan hasil. Ia membuat Bunga menyerahkan mahkota paling berharganya.

Kepada polisi, AM mengaku tidak pernah berencana menodai Bunga. Namun, hasrat itu membuncah begitu saja ketika berada di kamar losmen.

Setelah kejadian itu, AM menyuruh korban tutup mulut dengan imbalan akan terus membantu korban.

"Satu kali itu saja. Saya tak berpikir awalnya untuk melakukan perbuatan tersebut," kata AM kepada penyidik kepolisian.

Setelah dilaporkan ke polisi, AM mengaku menyesal, "Saya menyesal karena memang sudah kenal akrab dengan keluarga korban," kata dia.

Saat ini AM masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.

Ia akan dijerat pasal 81 dan 82 juncto pasal 76 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Libatkan Orang Terdekat

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oknum kepala sekolah yang kembali berulah kepada anak di bawah umur.

Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan, pihak berwajib harus menjatuhkan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

"Guru sebagai teladan seharusnya memberi contoh bagi siswa kita sangat mengutuk perbuatan tersebut. Orangtua juga janganlah cepat percaya kepada orang lain walaupun sudah dekat," terang Eko, Kamis (6/4).

"Karena dari data LPA, 95 persen kasus kekerasan seksual, khususnya pada anak, melibatkan orang terdekat," tambahnya.

Kepada pihak sekolah, LPA berharap dapat melakukan pengawasan ketat selama jam sekolah dan jangan takut menghubungi langsung keluarga apabila anak didik mereka tak ada di sekolah.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lamteng tergolong tinggi. Dari data LPA Lamteng, hingga awal April 2017 sudah terjadi sedikitnya 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak. (tnc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network