Polres Pelalawan Masih Selidiki Kasus Maling Pecah Kaca Mobil yang Bawa Lari Rp1,3 Miliar
INHILKLIK.COM, PANGKALANKERINCI - Kawanan maling betul-betul berpesta di wilayah hukum Polres Pelalawan dalam sepekan terakhir. Dua aksi dengan modus pecah kacah mobil kawanan maling ini sukses membawa kabur uang korban miliaran rupiah di dua tempat kejadian berbeda. Hanya saja hingga detik ini jajaran Polres Pelalawan belum berhasil mengungkap pelaku.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo ketika dikonfirmasi riauterkini.com Ahad (16/4/17) terkait perkembangan penyidikan dua kasus ini tidak banyak berkomentar. "Masih disidik," tulis Kapolres via pesan singkatnya.
Dua kasus hampir mirip ini terjadi pada Kamis 13 April 2017 yang menimpa ketua sebuah kelompok tani di Desa Padang Luas Kecamatan Langgam.
Kala itu ketua kelompok tani, bernama Darwis usai mengambil uang tunai di Bank BNI Pangkalan Kerinci senilai Rp1,3 miliar lebih raib dibawa kabur kawanan maling ketika korban memarkir mobilnya di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci.
Sehari setelah kejadian ini, tepatnya Jumat 14 April 2017, kasus hampir sama dengan aksi pecah mobil kembali terjadi tepatnya di Simpang Kualo kecamatan Pangkalan Kerinci. Hanya saja, korban hanya menderita kerugian Rp40 juta.
Kaharudin salah seorang warga Pangkalan Kerinci, mengaku prihatin terhadap kasus pencurian dengan aksi pecah kaca mobil yang marak terjadi dikabupaten Pelalawan akhir-akhir ini.
"Pertama, tentu kita kwatir kasus dengan aksi pecah kaca mobil yang marak akhir-akhir ini terjadi dikabupaten Pelalawan. Peristiwa ini bukan sekali ini saja, namun sering terjadi," paparnya.
Jauh-jauh sebelumnya, kata dia sering terjadi. Kejadianya bukan di Pangkalan Kerinci, tetapi merata seperti di Sorek dan Ukui, akan tetapi belum satupun kasusnya diungkap oleh pihak kepolisian.
"Untuk itu, sebagai warga kita berharap pihak kepolisian serius mengungkap kejadian ini," harapnya. (rtc)
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
INHILKLIK - Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis, dituntut hukuman 13 tahun dan 6 .
Eks Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Keberatan Didakwa Korupsi Importasi Gula
INHILKLIK - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi, disidang atas dug.
Polsek GAS Cooling System dengan Masyarakat Setempat
INHILKLIK.COM - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, Personel Polsek Teluk Pina.
Patroli dan Cooling System Bhabinkamtibmas di MTS Abbasiyah Ajak Masyarakat Kampanyekan Pilkada Damai
INHILKLIK.COM - Dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Gaung Anak.
Bejat! Pria Paruh Baya di Siak Hulu Cabuli Enam Anak Laki-laki di Bawah Umur
INHILKLIK - Pria berinisial ED (52), warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap polis.
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers: Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
JAKARTA - Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara ter.