• Kamis, 08 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Lingkungan

Akademisi Sebut PP Lahan Gambut Sebaiknya Dilakukan Pengkajian Ulang

Redaksi

Selasa, 18 April 2017 19:22:12 WIB
Cetak
Akademisi Sebut PP Lahan Gambut Sebaiknya Dilakukan Pengkajian Ulang
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Akademisi dari Pusat Penelitian Perkebunan Gambut dan Pedesaan Universitas Riau, Dr Zaimi berharap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dapat dikaji ulang.

"Semua sepakat agar lingkungan hidup dalam jangka panjang harus dijaga. Namun bagaimana caranya ekonomi masyarakat yang sudah beroperasi juga tidak terganggu," kata Dr Zaimi di Pekanbaru, Selasa.

Ia menilai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor P.17 tahun 2017 tentang pembangunan hutan dan tanaman industri berpotensi memberikan dampak ekonomi dan sosial yang sangat besar.

Permen LHK P.17 tahun 2017 merupakan salah satu dari aturan operasional dari PP nomor 57/2016 tentang perubahan atas PP nomor 71/2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi karena pengusaha hutan tanaman industri dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan. Salah satu dampaknya adalah terganggunya ekonomi dan pengurangan tenaga kerja.

Untuk itu, Zaimi menilai harus ada forum yang dapat mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, untuk bisa duduk bersama dan membahas seluruh aspek regulasi baru itu.

"Kita memang harus bertemu, antara pemerintah, Perguruan Tinggi, LSM, perusahaan, termasuk pemuka masyarakat yang terkena dampak dari aturan itu," urainya.

Dia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan jalan keluar yang baik antara pemerintah, pengusaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Namun, dia mengatakan apabila tidak menghasilkan jalan keluar yang baik melalui pertemuan itu, maka dapat diambil jalan Judicial Review terhadap Permen LHK tersebut.

Secara terpisah pakar gambut tropis dari Universitas Riau, Dr Wawan menambahkan 45 persen lahan gambut di Riau akan menjadi fungsi lindung melalui regulasi baru tersebut. Ia menilai apabila regulasi tersebut diterapkan maka dikhawatirkan pengusaha dan masyarakat akan semakin terhimpit.

"Kalau kita mau buat suatu regulasi kemudian ternyata ini berdampak para pengusaha teriak, rakyat teriak, sementara tugas negara adalah mensejahterakan rakyat. Maka semestinya ditinjau ulang, dengar suara banyak pihak," jelas Wawan.

Lebih jauh, dia berharap agar Pemerintah tidak membuat atau menerapkan regulasi, yang dia nilai akan menyusahkan bangsa sendiri. (Ant)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Lingkungan

Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor

Sabtu, 19 September 2026 - 18:26:18 WIB

PELANGIRAN — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan .

Lingkungan

PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung

Sabtu, 19 September 2026 - 18:04:52 WIB

TEMBILAHAN - PT Guntung Idamannusa (GIN) mengerahkan personel dan sejumlah peralatan pemadam keba.

Lingkungan

PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan

Selasa, 15 September 2026 - 22:27:59 WIB

INDRAGIRI HILIR — PT Guntung Idamannusa (GIN) kembali menunjukkan kepedulianny.

Lingkungan

Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam

Rabu, 02 September 2026 - 23:10:16 WIB

TEMBILAHAN - PT Guntung Idamannusa (PT GIN) mengerahkan tim pemadam kebakaran dan sejumlah perala.

Lingkungan

PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21:33 WIB

Pelangiran – PT Guntung Idamannusa (GIN) terus menunjukkan komitmennya dalam u.

Lingkungan

Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Ahad, 26 Juli 2026 - 14:10:33 WIB

MANDAH – Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa (PT GIN) bersam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 2 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 3 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 4 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 5 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 6 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 7 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network