PILIHAN
Berniat Beli Pinang di Inhil, Warga Rohul Ditipu Ratusan Juta
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Berniat ingin membeli pinang, seorang warga Rokan Hulu (Rohul), Andes Siataan (38), malah tertipu hingga ratusan juta rupiah, Jumat (2/20/2015) semalam.
Berawal, ketika, Kamis (1/10/2015), ia bersama temannya, mengunjungi rumah seorang pria berinisial M di Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau dengan niat untuk membeli pinang sebanyak 15 ton, dengan harga Rp318 juta.
Pada saat itu, M mengatakan kepadanya, sebelum pinang dikirim, harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp200 juta melalui rekening atas nama Koko Wijanarko.
Dan sisa pembayaran dapat dilakukan setelah pinang seberat 15 ton itu sudah diberikan.
Tanpa pikir panjang, esoknya Jumat (2/10/2015), ia pun pergi ke salah satu BANK di Tembilahan untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh M.
Namun, setelah uang ditransfer, M tidak dapat dihubungi, sementara pinang yang dijanjikan pun tidak kunjung sampai kepada dirinya.
Karena tidak senang, Andes pun melaporkan tindakan pidana penipuan yang sudah dialaminya ke Mapolres Inhil.
''Masih dalam proses penyelidikan, sementara tersangka juga belum tertangkap,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (3/10/2015). (*)
Source: Goriau.com
Berawal, ketika, Kamis (1/10/2015), ia bersama temannya, mengunjungi rumah seorang pria berinisial M di Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau dengan niat untuk membeli pinang sebanyak 15 ton, dengan harga Rp318 juta.
Pada saat itu, M mengatakan kepadanya, sebelum pinang dikirim, harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp200 juta melalui rekening atas nama Koko Wijanarko.
Dan sisa pembayaran dapat dilakukan setelah pinang seberat 15 ton itu sudah diberikan.
Tanpa pikir panjang, esoknya Jumat (2/10/2015), ia pun pergi ke salah satu BANK di Tembilahan untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh M.
Namun, setelah uang ditransfer, M tidak dapat dihubungi, sementara pinang yang dijanjikan pun tidak kunjung sampai kepada dirinya.
Karena tidak senang, Andes pun melaporkan tindakan pidana penipuan yang sudah dialaminya ke Mapolres Inhil.
''Masih dalam proses penyelidikan, sementara tersangka juga belum tertangkap,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (3/10/2015). (*)
Source: Goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







