PILIHAN
Berniat Beli Pinang di Inhil, Warga Rohul Ditipu Ratusan Juta
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Berniat ingin membeli pinang, seorang warga Rokan Hulu (Rohul), Andes Siataan (38), malah tertipu hingga ratusan juta rupiah, Jumat (2/20/2015) semalam.
Berawal, ketika, Kamis (1/10/2015), ia bersama temannya, mengunjungi rumah seorang pria berinisial M di Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau dengan niat untuk membeli pinang sebanyak 15 ton, dengan harga Rp318 juta.
Pada saat itu, M mengatakan kepadanya, sebelum pinang dikirim, harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp200 juta melalui rekening atas nama Koko Wijanarko.
Dan sisa pembayaran dapat dilakukan setelah pinang seberat 15 ton itu sudah diberikan.
Tanpa pikir panjang, esoknya Jumat (2/10/2015), ia pun pergi ke salah satu BANK di Tembilahan untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh M.
Namun, setelah uang ditransfer, M tidak dapat dihubungi, sementara pinang yang dijanjikan pun tidak kunjung sampai kepada dirinya.
Karena tidak senang, Andes pun melaporkan tindakan pidana penipuan yang sudah dialaminya ke Mapolres Inhil.
''Masih dalam proses penyelidikan, sementara tersangka juga belum tertangkap,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (3/10/2015). (*)
Source: Goriau.com
Berawal, ketika, Kamis (1/10/2015), ia bersama temannya, mengunjungi rumah seorang pria berinisial M di Desa Suhada, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau dengan niat untuk membeli pinang sebanyak 15 ton, dengan harga Rp318 juta.
Pada saat itu, M mengatakan kepadanya, sebelum pinang dikirim, harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp200 juta melalui rekening atas nama Koko Wijanarko.
Dan sisa pembayaran dapat dilakukan setelah pinang seberat 15 ton itu sudah diberikan.
Tanpa pikir panjang, esoknya Jumat (2/10/2015), ia pun pergi ke salah satu BANK di Tembilahan untuk mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh M.
Namun, setelah uang ditransfer, M tidak dapat dihubungi, sementara pinang yang dijanjikan pun tidak kunjung sampai kepada dirinya.
Karena tidak senang, Andes pun melaporkan tindakan pidana penipuan yang sudah dialaminya ke Mapolres Inhil.
''Masih dalam proses penyelidikan, sementara tersangka juga belum tertangkap,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (3/10/2015). (*)
Source: Goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS