Mundur sebagai Gubernur, Ahok Dapat Uang Pensiun
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok akan tetap mendapatkan uang pensiun setelah tak lagi menjadi gubernur.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono (Soni) mengatakan Ahok tetap mendapatkan uang pensiun karena mundur secara terhormat. Soni mengatakan, bila dipecat karena kasus korupsi, barulah Ahok diberhentikan secara tidak hormat dan tak mendapat uang pensiun.
"Kalau mengundurkan diri berarti (mundur) dengan hormat. Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) korupsi itu pemberhentian nggak hormat," kata Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
"Kalau mengundurkan diri, SK keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat (uang pensiun)," ucapnya.
Lalu, berapa uang pensiun yang akan diterima oleh Ahok? "Kecil itu, nggak besar, nggak sampai Rp10 juta," kata Soni.
Pengunduran diri Ahok rencananya diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (30/5/2017) mendatang. Nantinya, DPRD DKI sekaligus akan mengusulkan Djarot sebagai Gubernur DKI. (dtk)
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.