Warga Menolak Menjual Lahan Untuk Tol Listrik, HM Wardan Minta PLN Lakukan Pendekatan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Lanjutan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kv di Kabupaten Indragiri Hilir terhambat oleh pembebasan lahan. Saat ini, tersisa 22 titik lahan untuk tapak tower tidak bisa diselesaikan karena para pemilik tanah enggan menerima ganti rugi yang ditawarkan oleh PLN. Akibatnya, proyek strategis nasional tol listrik yang melintasi Riau belum bisa dituntaskan.
Manager Proyek Pembangunan Jaringan Listrik Riau-Kepri, Rahmat Basuki mengatakan, dari puluhan tapak tower untuk transmisi Rengat - Tembilahan yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum bisa dibebaskan berjumlah 22 titik. "Titik-titiknya tersebar di empat kecamatan," sebutnya.
"Sebanyak 11 titik di Kecamatan Kempas, 1 titik di Kecamatan Tembilahan, 6 titik di Kecamatan Tembilahan Hulu dan 4 titik di Kecamatan Tembilahan Kota," tambahnya.
Rachmat mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan masyarakat untuk mengkomunikasikan tentang rencana ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut. Sayangnya, beberapa kali pertemuan digelar, masyarakat tetap enggan membebaskan lahan. "Sebagian dari mereka malah meminta harga tinggi untuk ganti rugi tersebut," katanya.
Untuk nilai ganti rugi itu sendiri, kata Rachmat, harga tanah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Lembaga ini yang dipercayakan pemerintah untuk menilai ganti rugi aset warga baik berupa tanah, tanaman maupun bangunan. "Jadi tidak mungkin kita mempermainkan harga. Atau memberikan harga di atas yang ditetapkan KJPP," ungkapnya.
Rachmat juga mengatakan, pihak pemerintah setempat juga sudah memediasi PLN dengan masyarakat. Dalam beberapa kali pertemuan Pemkab Inhil secara persuasif meminta pemilik tanah untuk legowo dan mengedepankan kepentingan publik.
Menyikapi persoalan tersebut Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan menyebutkan program kelistrikan sejatinya juga menjadi program pemerintah Inhil. "Tersedianya daya listrik yang cukup di daerah kita, tentunya juga akan membuat pembangunan di daerah ini berjalan lebih, " sebutnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang pemilik tanah legowo duduk bersama dengan PLN untuk mencari solusi terbaik demi kemaslahatan umum. "Pemerintah bersedia menjadi mediator untuk resolusi persoalan pembebasan lahan tersebut," katanya.
Namun demikian, kata Wardan, pihaknya meminta PLN untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kalau ada ganti rugi di jelaskan ganti ruginya, kalau tidak ada dijelaskan, karena yang lain bisa kenapa di Inhil tidak bisa, terlebih lagi ini merupakan dambaan masyarakat untuk mendapatkan aliran listrik yang cukup, selama ini masyarakat protes ajakan, sekarang sudah ada upaya untuk itu. Jadi tidak ada alasan pula bagi masyarakat untuk menolak," tegas Wardan. (adv)
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan
Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.
Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.
Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5
Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.
Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR
TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.
Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.
iKlik Network







