PILIHAN
Sukses Lapor ke Presiden, Petani Inhil Bertekad Rebut Hak dari PT THIP dan RSUP
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Perwakilan petani Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran berhasil mengadukan perampasan lahan mereka kepada Presiden RI, Joko Widodo. Mereka bertekad akan terus berjuang sampai hak mereka itu dikembalikan pihak PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP).
"Saya baru saja kembali dari Jakarta menyampaikan surat pengaduan kepada Presiden Joko Widodo dan lembaga terkait lainnya. Alhamdulillah, saya berhasil menyampaikan pengaduan tersebut," ungkap perwakilan petani Tanjung Simpang, Bolar didampingi kuasa hukumnya, Zainuddin Acang SH kepada riauterkinicom, Senin (21/9/15).
Sebagai bukti telah disampaikan pengaduan tersebut kepada Presiden Jokowi, Bolar memperlihatkan bukti tanda terima surat tersebut yang disampaikan tanggal 16 sampai 17 September lalu, masing-masing diparaf dan dicap lembaga terkait, seperti Sekretariat Negara, Mabes Polri, Sekjen DPR RI, KPK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/ BPN dan Komnas HAM.
"Kami berharap surat pengaduan kami segera direspons, karena sudah lama kami berjuang menuntut hak kami, tapi tidak ditanggapi pihak perusahaan dan Pemkab Inhil. Sampai kapan pun kami akan terus berjuang menuntut hak kami ini," tegasnya.
Lanjutnya, selama ini petani Tanjung Simpang hanya menuntut hak tempat berusaha mereka dikembalikan dan atau diganti-rugi, karena lahan tersebut memiliki bukti kepemilikan dan legalitas yang sah, sebagai milik mereka.
Zainuddin Acang, SH menyampaikan, selain PT THIP, kliennya atas nama Tamring bin Daeng Mapuna juga menyampaikan pengaduan serupa kepada Presiden Jokowi dan lembaga terkait lainnya.
"Pada yang bersamaan, kami juga menyampaikan surat pengaduan kepada Presiden Jokowi dan lembaga terkait lainnya atas nama Tamrin bin Daeng Mapuna yang lahannya diserobot PT RSUP di Kecamatan Teluk Belengkong," sebut advokat yang menggagas berdirinya Persatuan Petani Indragiri Hilir (PETANI) ini.
Diharapkan, pengaduan ini dapat segera direspons, sehingga hak kliennya dapat dikembalikan. (*)
Teks photo : Perwakilan petani, Bolar saat memperlihatkan bukti tanda terima surat pengaduannya kepada Presiden dan lembaga terkait lainnya.
Sumber: Riauterkini.com
Sumber: Riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







