PILIHAN
Tersangka Karlahut Inhil 8 Orang, Semua Masih Masyarakat
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir telah mengakibatkan 8 orang masyarakat ditetapkan tersangka.
Dimana, beberapa diantara berkas kasusnya sudah sampai pada tahap P21. Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono tiga hari yang lalu ketika ikut menerima kedatangan 75 personil SSK Mabes TNI untuk membantu pemadaman titik api di wilayah Inhil.
Saat itu Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 8 orang warga masyarakat dari beberapa kecamatan di Inhil yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Polres Inhil telah menetapkan 8 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan, dimana sejauh ini para tersangka berasal dari masyarakat umum," ungkap AKBP Hadi Wicasono.
Selain itu, Kapolres juga mengakui pihaknya tengah mendalami keterlibatan beberapa perusahaan HTI dan perkebunan tanpa mau merinci perusahaan mana saja yang jadi target pemeriksaan tersebut.
Namun ketika disebutkan salah satu perusahaan HTI yang juga salah satu anak Perusahaan Sinar Mas Group yang beroperasi di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Batang Tuaka, Kapolres tidak menampiknya.
"Kita akan kejar terus perusahaan pembakar hutan dan lahan ini, walaupun akan melibatkan banyak pihak dan kepentingan," ujar Kapolres yang meminta agar nama perusahaan tersebut untuk sementara tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Humas PT BDL dan Sinar Mas Group, Nurul Huda, lahan yang terbakar itu bukanlah lahan konsesi PT BDL, melainkan lahan perkebunan masyarakat di Desa Gembira.
"Kejadian ini sudah kita laporkan kepada polisi melalui Polsek Gaung dengan surat 008/BDL/FK/IX/2015 dan ditanggapi oleh polisi dengan surat B/275/IX/2015 perihal tanggapan PT BDL tanggal 1 September 2015. Yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang lahan perkebunan masyarakat," jawab Nurul Huda melalui ponselnya, Ahad (20/9/2015). (datariau)
Dimana, beberapa diantara berkas kasusnya sudah sampai pada tahap P21. Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono tiga hari yang lalu ketika ikut menerima kedatangan 75 personil SSK Mabes TNI untuk membantu pemadaman titik api di wilayah Inhil.
Saat itu Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 8 orang warga masyarakat dari beberapa kecamatan di Inhil yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Polres Inhil telah menetapkan 8 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan, dimana sejauh ini para tersangka berasal dari masyarakat umum," ungkap AKBP Hadi Wicasono.
Selain itu, Kapolres juga mengakui pihaknya tengah mendalami keterlibatan beberapa perusahaan HTI dan perkebunan tanpa mau merinci perusahaan mana saja yang jadi target pemeriksaan tersebut.
Namun ketika disebutkan salah satu perusahaan HTI yang juga salah satu anak Perusahaan Sinar Mas Group yang beroperasi di Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Batang Tuaka, Kapolres tidak menampiknya.
"Kita akan kejar terus perusahaan pembakar hutan dan lahan ini, walaupun akan melibatkan banyak pihak dan kepentingan," ujar Kapolres yang meminta agar nama perusahaan tersebut untuk sementara tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Humas PT BDL dan Sinar Mas Group, Nurul Huda, lahan yang terbakar itu bukanlah lahan konsesi PT BDL, melainkan lahan perkebunan masyarakat di Desa Gembira.
"Kejadian ini sudah kita laporkan kepada polisi melalui Polsek Gaung dengan surat 008/BDL/FK/IX/2015 dan ditanggapi oleh polisi dengan surat B/275/IX/2015 perihal tanggapan PT BDL tanggal 1 September 2015. Yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang lahan perkebunan masyarakat," jawab Nurul Huda melalui ponselnya, Ahad (20/9/2015). (datariau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








