PILIHAN
Polres Inhil Akui Ada 2 Perusahaan Sedang Pendalaman Kasus Karlahut
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ada dua perusahaan yang masuk dalam penyelidikan oleh Tim Penegak Hukum (Gakum) Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Provinsi Riau.
Dua perusahaan tersebut berinisial PT BDL dan PT SRL yang beraktivitas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hingga saat ini perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Kedua perusahaan ini beroprasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kedua perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.
Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK. Minggu (20/9).
"Benar ada dua perusahaan di Inhil yang tengah dilakukan pendalaman terkait kasus Karlahut, tapi kasus ini langsung ditangani oleh Polda Riau," Kata Kapolres Inhil, AKPB Hadi Wicaksono.
Sayangnya, Hadi enggan membeberkan sudah berapa lama pihaknya mengendus kasus ini. Sehingga sekarang kasusnya diambil alih oleh Polda Riau.
"Nanti bisa konfirmasi langsung aja ke Polda," Sebutnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau telah menetapkan Direktur PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) sebagai tersangka Kerlahut di Kabupaten Pelalawan.
Sementara, untuk tersangka perorangan (masyarakat), Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 48 orang pelaku pembakar lahan, termasuk Direktur PT LIH. (harianriau)
Dua perusahaan tersebut berinisial PT BDL dan PT SRL yang beraktivitas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hingga saat ini perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Kedua perusahaan ini beroprasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kedua perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.
Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK. Minggu (20/9).
"Benar ada dua perusahaan di Inhil yang tengah dilakukan pendalaman terkait kasus Karlahut, tapi kasus ini langsung ditangani oleh Polda Riau," Kata Kapolres Inhil, AKPB Hadi Wicaksono.
Sayangnya, Hadi enggan membeberkan sudah berapa lama pihaknya mengendus kasus ini. Sehingga sekarang kasusnya diambil alih oleh Polda Riau.
"Nanti bisa konfirmasi langsung aja ke Polda," Sebutnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau telah menetapkan Direktur PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) sebagai tersangka Kerlahut di Kabupaten Pelalawan.
Sementara, untuk tersangka perorangan (masyarakat), Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 48 orang pelaku pembakar lahan, termasuk Direktur PT LIH. (harianriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS