PILIHAN
Polres Inhil Akui Ada 2 Perusahaan Sedang Pendalaman Kasus Karlahut
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ada dua perusahaan yang masuk dalam penyelidikan oleh Tim Penegak Hukum (Gakum) Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Provinsi Riau.
Dua perusahaan tersebut berinisial PT BDL dan PT SRL yang beraktivitas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hingga saat ini perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Kedua perusahaan ini beroprasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kedua perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.
Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK. Minggu (20/9).
"Benar ada dua perusahaan di Inhil yang tengah dilakukan pendalaman terkait kasus Karlahut, tapi kasus ini langsung ditangani oleh Polda Riau," Kata Kapolres Inhil, AKPB Hadi Wicaksono.
Sayangnya, Hadi enggan membeberkan sudah berapa lama pihaknya mengendus kasus ini. Sehingga sekarang kasusnya diambil alih oleh Polda Riau.
"Nanti bisa konfirmasi langsung aja ke Polda," Sebutnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau telah menetapkan Direktur PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) sebagai tersangka Kerlahut di Kabupaten Pelalawan.
Sementara, untuk tersangka perorangan (masyarakat), Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 48 orang pelaku pembakar lahan, termasuk Direktur PT LIH. (harianriau)
Dua perusahaan tersebut berinisial PT BDL dan PT SRL yang beraktivitas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Hingga saat ini perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Kedua perusahaan ini beroprasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kedua perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.
Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK. Minggu (20/9).
"Benar ada dua perusahaan di Inhil yang tengah dilakukan pendalaman terkait kasus Karlahut, tapi kasus ini langsung ditangani oleh Polda Riau," Kata Kapolres Inhil, AKPB Hadi Wicaksono.
Sayangnya, Hadi enggan membeberkan sudah berapa lama pihaknya mengendus kasus ini. Sehingga sekarang kasusnya diambil alih oleh Polda Riau.
"Nanti bisa konfirmasi langsung aja ke Polda," Sebutnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau telah menetapkan Direktur PT. Langgam Inti Hibrido (LIH) sebagai tersangka Kerlahut di Kabupaten Pelalawan.
Sementara, untuk tersangka perorangan (masyarakat), Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 48 orang pelaku pembakar lahan, termasuk Direktur PT LIH. (harianriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








