Polisi Ringkus Seorang Tersangka Jambret di Bengkalis
INHILKLIK.COM, BENGKALIS — Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku jambret yang kerap beroperasi di ruas jalan di Bengkalis. Jumadi alias Jobo (27) warga Jalan Rintis, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Bengkalis ini tak bisa mengelak saat dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis, Jumat (2/6) lalu.
Pemuda berkulit sawo matang ini terduga pelaku tindak pidana jambret. Jobo dibekuk dikediamannya di Jalan Limau, Desa Sungai Apit, Jumat (2/6) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti hanphone Samsung J5 warna putih, barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Ditangkapnya tersangka Jobo atas laporan dari korban berdasarkan nomor LP/102/VI/2017/SPKT/RIAU/RES BKS tanggal 2 Juni 2017, dan peristiwa tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan terjadi 5 April 2017 lau di Jalan Abdul Hamid, Gang Bandes, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK melalui PAUR Humas Ipda Zulkifli, Sabtu (3/6) kemarin membenarkan penangkapan itu. Menurut Ipda Zulkifli, tersangka bersama barang bukti saat ini sedang diamankan di Mapolres Bengkalis, dan masih dalam pengembangan kepolisian.
Menurutnya, tersangka merupakan pelaku jambret yang kerap beraksi di sejumlah ruas jalan di Bengkalis. Salah satu korbannya adalah seorang guru pengajar yakni Sri Darmawati (36). Dari musibah itu, Sri Darmawati mengalami kerugian dari aksi jambret.
Dari keterangan korban, peristiwa jambret yang dialaminya Rabu, tanggal 5 April 2017, sekira pukul 08.45 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor tujuan pulang ke rumah. Ditengah perjalanan, korban dibuntuti oleh pelaku, dengan gesitnya pelaku mendahului sepeda motor korban dari sebelah kiri dan memepetnya.
Kemudian, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di dasbor sepeda motor. Berhasil mengambil dompet korban, pelaku langsung melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku, ketika itu pelaku mengarahkan sepeda motornya menuju kea rah kantor bupati, tetapi kendaraan korban kalah cepat, dan pelaku berhasil menghilang di simpang SMA Negeri 1 Bengkalis.
Akibatnya, korban harus rela kehilangan dompetnya yang berisi surat dan barang-barang berharga berupa, KTP, SIM, ATM, Kartu Mahasiswa UT, HP merek Samsung Galaxy J5, beserta uang Rp 1 juta. Tak terima atas musibah itu, korban kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret,”katanya.(MXH)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







