PILIHAN
Warga Pelangiran dan Teluk Belengkong Inhil ke Jakarta Temui Jokowi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Lelah dan merasa tidak ada itikad baik dari pihak manajemen PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP dan PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP), perwakilan para petani yang lahannya dirampas akan mengadu ke Presiden RI, Jokowi Dodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla.
"Sabtu (11/9), Bolar (42) yang merupakan perwakilan petani Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, atas nama 15 petani tempatan lainnya telah berangkat ke Jakarta, untuk mengadukan permasalahan hak mereka yang dirampas perusahaan sawit yang dulu bernama PT Multi Gambut Industri (PT MGI) ini kepada Presiden Jakowi dan Wakil Presiden Yusuf Kalla," Ungkap Kuasa Hukum Bolar Cs, Zainuddin Acang SH. Senin (14/9).
Sebab, lanjut Acang, hinga hari ini tidak ada itikad baik PT THIP untuk mengembalikan hak masyarakat ini.
"Sudah puluhan tahun petani Tanjung Simpang ini berjuang menuntut haknya, padahal lahan ini sudah digarap oleh mereka sejak tahun 1997, bahkan ada yang sejak tahun 1985 berdasarkan surat keterangan Kepala Desa Simpang Kateman saat itu," Jelas Acang.
Namun, sambungnya, secara sepihak perusahaan merampas lahan para petani, sehingga petani kehilangan lahan tempat mencari penghidupan.
Diduga kuat, PT THIP telah menggarap dan mengelola lahan yang luasnya jauh melebihi HGU Nomor 09 Tahun 1999 yang dikeluarkan BPN Kabupaten Inhil yang luasnya hanya 10.390 hektar. Sehingga lahan warga tempatan pun dirampas mereka.
"Kami sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan PT THIP dan Bupati Inhil untuk penyelesaian masalah ini, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan yang jelas, baik dari PT THIP maupun Pemkab Inhil," jelas Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Inhil ini.
Diterangkan, Bolar juga akan menyampaikan surat pengaduan kepada DPR RI, KPK, Kapolri, Komnas HAM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPN Pusat.
Selain kelompok petani Bolar, pihaknya juga menyampaikan surat yang sama dan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta lembaga tersebut atas nama Tamring bin Daeng Mapuna (ahli waris Daeng Mapuna) yang diserobot PT Riau Sakti United Plantations (PT Pulau Sambu Grup) di Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Belengkong.
"Lahan ahli waris almarhum Daeng Mapuna ini sudah digarap sejak tahun 1982 berdasarkan surat keterangan Lurah Tagaraja, Mastar Abbas yang saat ini masih hidup dan membenarkan lahan itu memang milik klien kami. Juga sampai saat tidak ada tanggapan perusahaan ini atas tuntutan kami," Terangnya.
Lambannya penyelesaian permasalahan ini dikhawatirkan akan membuat petani hilang kesabarannya dan terjadi tindakan yang dapat merugikan di pihak petani dan perusahan, serta mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat. (pic)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS