• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Pekanbaru

Libur Idul Fitri ASN 10 Hari

Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2017 23:28:20 WIB
Cetak
Libur Idul Fitri ASN 10 Hari

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kabar gembira bagi ASN di tanah air termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya, Presiden RI Ir Joko Widodo menambah satu hari jadwal cuti bersama dari sebelumnya 9 hari menjadi 10 hari.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Kamis (15/6), maka surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubri H Arsyadjuliandi Rachman sebelumnya bakal diganti dengan edaran baru.

Setelah sebelumnya pemerintah pusat menetapkan cuti bersama mulai 24 Juni, melalui Keppres Nomor 18/2017 yang keluar kemarin, maka jadwalnya ditambah satu hari. Sehingga cuti bersama dimulai 23 Juni atau Jumat depan.

Surat Presiden tentang cuti bersama tersebut menyebutkan harus diikuti dan ditindaklanjuti di daerah.

"Tentu kami buat surat edaran lagi, tapi kita menunggu surat resmi perubahan tersebut turun. Jadi SE Pak Gubernur akan dikirim lagi ke OPD,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, kemarin.

Diakui Ikhwan awal pekan lalu Pemprov Riau sudah mengirimkan SE Gubernur kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Riau menindaklanjuti edaran cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri. Di mana sebelumnya disebutkan libur dimulai 24 Juni yang jatuh pada hari Sabtu hingga 2 Juli dan kembali masuk kerja 3 Juli.

Namun dengan Keppres terbaru tersebut, maka mulai libur menjadi Jumat (23/6) dan tetap berakhir hingga 2 Juli. ‘’Karena belum kami terima jadi belum ditindaklanjuti hari ini. Mungkin besok atau Senin sudah dikeluarkan edaran terbaru,’’ sambung Ikhwan.

Dalam Keppres tersebut menetapkan cuti bersama 2017 mulai 23 Juni, kemudian 27-30 Juni. Sementara 24 Juni yang jatuh hari Sabtu Libur Idul Fitri ASN 10 Hari memang jadwal libur pegawai, sedangkan 25-26 Juni merupakan hari libur Idul Fitri. Dilanjutkan 1-2 Juli yang jatuh Sabtu dan Ahad.

Dengan penambahan tersebut, Gubri meminta pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak menambah lagi liburnya.

‘’Itu kan sudah lama waktu cutinya. Jadi jangan tambah-tambah lagi. ASN Pemprov kami minta taat, termasuk soal larangan penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik harus dilaksanakan,’’ tegas Gubernur.

Memang ditambahkan Kepala BKD, dalam edaran terbaru nantinya berikut dicantumkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik bagi ASN. Karena imbauan tersebut juga menindaklanjuti edaran pemerintah pusat melalui Kementrian PAN-RB. Lalu bagaimana sanksinya jika dilanggar?

‘’Tentu sanksi kedisiplinan pegawai akan dijatuhkan kepada ASN yang melanggar. Sesuai peraturan, ada sanksi ringan, sedang dan berat,’’ tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim juga menambahkan, perihal larangan menambah cuti bersama dan membawa mobil dinas saat mudik. Menurutnya harus diikuti seluruh ASN lingkungan Pemprov Riau tanpa terkecuali.

‘’Kalau ada yang ganti plat, nanti kena tilang Pak Polisi. Jadi aturan-aturan pusat kita ikuti dan tindaklanjuti di daerah,’’ singkatnya.

 

Sumber: riaupos


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network