PILIHAN
Dewan Pinta Pemkab Inhil Rajin Sosialisasi Dampak Karhutla
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta, untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan peraturan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan masih ditemukannya hotspot atau titik api, di sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit.
Dikatakan Iwan, saat ini Kabupaten Inhil terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya diselimuti kabut asap yang cukup tebal, yang disebabkan oleh Karhutla, baik di daerah tetangga maupun Kabupaten Inhil sendiri.
“Dampak dari Karhutla ini sangat besar, seperti munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” tutur Iwan saat ditemui awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Oleh karena itu, Pemkab Inhil melalui SKPD terkait harus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, diharapkan tidak ada lagi dijumpai masyarakat yang membakar lahan, baik untuk membersihkan maupun membuka lahan baru.
“Langkah ini sangat perlu dilakukan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini adanya masyarakat yang menjadi korban dan tersangkut persoalan hukum,” imbuhnya. (detikriau)
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait dengan masih ditemukannya hotspot atau titik api, di sejumlah wilayah di Negeri Seribu Parit.
Dikatakan Iwan, saat ini Kabupaten Inhil terutama Kota Tembilahan dan sekitarnya diselimuti kabut asap yang cukup tebal, yang disebabkan oleh Karhutla, baik di daerah tetangga maupun Kabupaten Inhil sendiri.
“Dampak dari Karhutla ini sangat besar, seperti munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” tutur Iwan saat ditemui awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Oleh karena itu, Pemkab Inhil melalui SKPD terkait harus memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Dengan begitu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, diharapkan tidak ada lagi dijumpai masyarakat yang membakar lahan, baik untuk membersihkan maupun membuka lahan baru.
“Langkah ini sangat perlu dilakukan, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi sejak dini adanya masyarakat yang menjadi korban dan tersangkut persoalan hukum,” imbuhnya. (detikriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








