Berstatus Tersangka, Setnov Duduk di Kursi Pimpinan Paripurna
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai salah satu tersangka mega korupsi e-KTP. Dengan status tersebut, hingga kini pria yang juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar itu masih menjabat.
Bahkan, Setya Novanto masih duduk di kursi pimpinan DPR bersama para Wakil Ketua DPR dalam agenda rapat Paripurna pembahasan RUU Pemilu, Kamis (20/7) di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
Untuk diketahui, ini kali pertama Setya Novanto menyambangi gedung DPR pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korproasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.selain Setya Novanto, hadir pula Agus Hermanto serta Fahri Hamzah. Sementara dari perwakilan pemerintah hadir Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (arah)
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.