Satpol PP Bersihkan Spanduk dan Baliho Calon Gubernur Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, selain menertibkan menara tower, Satpol-PP Pekanbaru juga bersih-bersih spanduk, baliho dan baner Bakal Calon Gubernur Riau yang terpasang di sembarang tempat.
"Kita tadi turun menertibkan spanduk, baliho dan baner bacalon Gubri yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum," kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (8/8/2017).
Dikatakan Zulfahmi, spanduk dan baliho yang telah ditertibkan ini diamankan di gudang sebagai barang bukti. "Tadi sudah dikumpulkan semua baliho dan spanduk yang ditertibkan. Yang jelas, ke depan kita akan terus melakukan penertiban baik itu PKL, ataupun yang menyangkut dengan ketertiban umum," tegasnya.
Zulfahmi berharap, kepada seluruh pengusaha reklame ataupun panitia kegiatan yang memiliki kepentingan untuk mentaati aturan dalam melakukan pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul ataupun jenis pengumuman lainnya.
"Kita minta para pengusaha yang melakukan kegiatan di Pekanbaru itu melakukan pengurusan izin dengan benar. Jangan asal pasang saja tanpa mempedulikan kenyamanan dan keindahan kota pekanbaru," ujarnya.
Dari hasil pantauan di lapangan, tidak sedikit baliho, spanduk, umbul-umbul dan baner yang dibersihkan Satpol-PP Pekanbaru mulai dari baliho yang bergambar Bupati Pelalawan HM Harris, Nurzahedi dan Bakal Calon Gubernur Riau lainnya. (*)
Sumber: Cakaplah.com
Ramadhan Penuh Berkah, PSI Inhil Tebar 500 Takjil Gratis
INHILKLIK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Indragiri .
Ketua PC Tidar Inhil dr. Ikhsan Alex Sayangkan Mundurnya Ketum Rahayu Saraswati dari DPR RI
INHIL – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Indragiri Hilir, dr. .
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
iKlik Network







