KPK Tetapkan Mantan Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi Jalan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan. KPK telah melakukan operasi di Bengkalis terkait kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan jika Herliyan sudah dijadikan tersangka setelah KPK melancarkan operasi di Bengkalis. Operasi di Bengkalis, lanjut dia, bukanlah operasi tangkap tangan OTT.
"Kalau Bengkalis itu saya cek lagi, tapi ada masalah korupsi di infrastruktur jalan. Seingat saya jalan dan bukan OTT," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Informasi dihimpun menyebutkan, tim penyidik KPK sedang menelusuri kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Hal itu mengemuka setelah adanya pencegahan untuk berpergian keluar negeri terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Riau, M Nasir. Nasir sendiri batal berangkat haji akhir pekan lalu karena tersandung pencekalan oleh KPK.
Sumber: okezone
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.