Modus Jual Beli Harley Ilegal Asal Singapura
INHILKLIK.COM, BATAM - Penyelundupan belasan unit motor gede (gede) jenis Harley Davidson yang diamankan di Siak Riau, diduga melibatkan oknum aparat dari pusat. Beberapa unit moge itu berasal dari Kota Batam.
Penelusuran Batamnews, moge-moge di Batam memang diduga banyak yang bodong tanpa surat menyurat.
Namun dari beberapa narasumber kami menceritakan bagaimana modus bisnis moge tersebut.
Moge diduga memang berasal dari Singapura dibawa ke Batam. Kemudian sampai di Batam akan diurus STNK beserta platnya tanpa harus membawa motor tersebut.
"Pembuatan harus di Jakarta, makanya plat B," ujarnya.
Ia melanjutkan, pembuatan STNK satu unit motor dipungut biaya Rp 8 juta dan hanya beberapa hari saja selesai.
"Itu cuman STNK, kalau raziakan yang diperiksa hanya STNK, katanya pengurusan resmi itu," paparnya.
STNK yang dibuat benar-benar sama dengan identitas motor baik plat hingga nomor kerangka mesin motor.
Setelah STNK dan plat Jakarta terpasang motor kemudian dibawa keluar daerah dengan modus touring.
"Biasa modusnya touring, yang ikut touring misalnya 3 motor, sedangkan 2 lagi mau dijual, jadi yang berangkat lima motor," terangnya kepada Batamnews.co.id.
Sedangkan untuk surat jalan, kepolisian hanya membuat tiga surat jalan dilampirkan surat komunitas motor yang akan ikut touring tersebut.
"Ya kebanyakan aparat yang bermain, kalau ketangkap berarti gak kebagian tuh," ungkap pria yang tidak mau namanya disebutkan itu.
Sebelumnya 12 moge ditangkap Tim Reskrim Polres Siak, Riau. Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan mengatakan, motor gede (moge) ini diselundupkan dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui jalur laut. "Ada 12 moge tanpa surat yang kita amankan," ucapnya, bulan lalu.
Dia menjelaskan 12 motor gede itu diamankan di Pelabuhan Buton, Siak saat dibawa dengan Kapal RoRo. Polisi yang mendapat informasi tentang kapal yang membawa kendaraan ilegal itu tersebut langsung menuju lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, pihak yang membawa motor tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang sebagai kurir, yaitu Raghil (19), Ferry (22), Raja Wendi (27), M Akbar (22), dan Wendi (42).
Dari hasil interogasi, delapan motor akan dibawa ke Medan untuk kegiatan touring di Aceh. Sedangkan empat motor lainnya akan diambil oleh pemilik di Pelabuhan Buton Siak.
Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan 10 STNK motor tidak sama dengan database Regident Korlantas dan dua motor belum terdaftar atau tidak terdata di Korlantas.
“Sampai saat ini polisi masih menunggu para pemilik kendaraan. Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau, Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, dan Puslabfor, terkait keaslian dokumen STNK dan data surat lainnya," kata dia.
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.