Afrizal Buka PKM Studi Rencangan Pengelolaan WA Reteh
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Asisten II Setda Drs Afrizal membuka Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Studi penyusunan rancangan pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Reteh (Kewenangan Provinsi) yang di hadiri Perwakilan Kementrian PUPR RI, Dinas PUPR RIAU, Kepala Balai Wilayah Sumatra III, CAMAT dan tokoh masyarakat Kecamatan Reteh, Selasa pagi (15/8/2017) bertempat di Aula Bappeda.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Inhil mengatakan sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat maka tingkat kebutuhan akan air berkembang dengan cepat.
Dilain pihak volume air dibumi ini makin berkurang, maka nilai ekonomi air semakin lama semakin meningkat, sehingga perhatian khusus harus diprioritaskan dalam pemanfaatan air dari sumber alam ini.
"Sumber air di darat paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Air yang mengalir di permukaan ini yang berupa sungai, danau, irigasi, dan rawa adalah sumber air yang perlu dikelola dengan baik, pengelolaannya harus memakai suatu teknologi yang memadai sehingga pendayagunaannya tidak merusak lingkungan hidup," kata Afrizal.
Undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan, pasal 11, ayat (1), ayat (2) dan (3) mengamanatkan bahwa ; pengusahaan air dan atau sumber-sumber air yang ditujukan untuk meningkatkan kemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat pada dasarnya dilakukan oleh pemerintah daerah, badan hukum, badan sosial dan atau perorangan yang melakukan pengusahaan air dan atau sumber-sumber air, harus memperoleh izin dari pemerintah, dengan berpedoman kepada azas usaha bersama dan kekeluargaan.
"Pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 121 tahun 2015 tentang pengusahaan sumber daya air," ujarnya.
Wilayah sungai reteh telah ditetapkan dalam peraturan menteri pekerjaan umum nomor 4/prt/m/2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai reteh, sebagai wilayah sungai lintas kabupaten/kota yang merupakan kewenangan provinsi yang sampai saat ini belum dilakukan study penyusunan rancangan pola pengelolaan wilayah sungai (ws). Untuk itu pada tahun 2017 ini dilaksanakan study rancangan pola ws tersebut pada bidang sumber daya air.
"Adapun tujuan dari pekerjaannya ini adalah tersusunnya rancangan pola pengelolaan sumber daya air wilayah sungai reteh (kewenangan provinsi, red) yang sesuai dengan ketentuan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air yang terdapat dalam peraturan pemerintah nomor 121 tahun 2015 tentang pengusahaan sumber daya air serta peraturan menteri pekerjaan umum nomor 10/prt/m/2015 tentang rencana dan rencana teknis tata pengaturan air," ujarnya.
Afrizal mengharapkan dengan adanya pertemuan konsultasi masyarakat ini banyak masukan dan saran yang bermanfaat untuk kesempurnaan kegiatan ini.
Pada kesempatan tersebut juga di laksanakan ekspose Dan pembahasan studi penyusunan rancangan pola pengelolaan wilayah Sungai (WS) Reteh oleh PT Geodinamik Konsultan. (adv/hrc)
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan
Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.
Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.
Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5
Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.
Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR
TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.
Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.
iKlik Network







