• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Advertorial
  • Inhil

Pemberian Remisi HUT Ke - 72 RI, Bupati Inhil Kunjungi Lapas Klas II A Tembilahan

Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2017 13:57:00 WIB
Cetak
Pemberian Remisi HUT Ke - 72 RI, Bupati Inhil Kunjungi Lapas Klas II A Tembilahan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka pemberian remisi umum bagi narapidana atau warga binaan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke - 72 Republik Indonesia (RI), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II (Dua) A Tembilahan, Kamis (17/8/2017) siang.

Untuk diketahui, terdapat 398 orang narapidana atau warga binaan yang mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati HUT Ke - 72 Republik Indonesia, terdiri dari 18 orang 6 bulan remisi, 32 orang 5 bulan remisi, 36 orang 4 bulan remisi, 77 orang 3 bulan remisi, 56 orang 2 bulan remisi, 179 orang 1 bulan remisi. Dari 398 orang narapidana atau warga binaan tersebut, 9 orang diantaranya dinyatakan bebas dari masa hukuman.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan, bersamaan dengan pemberian remisi, dalam momentum hari kemerdekaan RI ke - 72 juga menampilkan hasil pembinaan yang dilaksanakan oleh jajaran melalui atraksi seni sehingga pemberian tema kegiatan adalah 'Melalui Remisi Kita Berintegrasi Dengan Seni' yang dimaknai adalah bahwa pembinaan seni kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) merupakan upaya melembutkan jiwa, melembutkan rasa, sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir.

"Dan pada akhirnya, saat kembali di masyarakat, WBP lebih mampu memaknai hidup secara holistik dan kembali berintegrasi secara sehat dengan masyarakat," pungkas Bupati.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, disampaikan Bupati Wardan, bukan hanya merupakan deklarasi kebebasan dari segala bentuk penindasan penjajah, lebih dari itu, momen tersebut juga dimaknai sebagai suatu komitmen dari seluruh rakyat Indonesia untuk membangun negara yang mandiri serta mampu memberikan perlindungan terhadap segenap tumpah darahnya.

"Pahit getir pada masa Kolonialisme serta rasa terhina dina di atas tanah air sendiri menjadi faktor determinan untuk 'bergerak' mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Bupati.

Upaya mewujudkan kemerdekaan, dikatakan Bupati Wardan, tentunya merupakan tanggung jawab dari segenal lapisan elemen masyarakat untuk "beKERJA sama dan sama sama beKERJA" tanpa terkecuali, termasuk para WBP yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN).

Bupati Wardan mengatakan, pemberian Remisi terhadap narapidana dan anak pada hari ini, bukan semata - mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran - kelonggaran agar para narapidana dapat segera bebas. Namun, lanjut Bupati, pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus - menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan.

"Selain itu, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari sub - kultur tempat pelaksanaan pidana serta dapat juga menjadi sebuah stimulan dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana perampasan kemerdekaan," ujar Bupati Wardan.

Secara psikologis, Bupati menuturkan, pemberian remisi juga berpengaruh dalam menekan tingkat frustasi sehingga dapat meredukai atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, berupa pelarian, perkelahian dan kerusuhan lainnya.

Selanjutnya, terhadap beberapa fenomena umum di Lapas maupun Rutan yang kerap terjadi belakangan ini, diungkapkan Bupati Wardan, Pemerintah berinisiatif untuk mengeluarkan paket kebijakan reformasi hukum yang salah satu programnya adalah pembenahan terhadap Lapas.

Program Reformasi Hukum yang bertujuan agar memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan pada rakyat dan menjamin kepastian hukum, disampaikan Bupati, dibangun dengan melakukan penataan regulasi.

"Terkait dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatansaat ini sedang dilakukan penataan terhadap regulasi tentang syarat dan tata cara pemberian hak kepada WBP, melalui penyederhanaan dalam proses pemberian hak bagi WBP dengan memotong jalur birokrasi terhadap proses usulan pemberian hak," terang Bupati.

Bupati mengharapkan, dengan adanya perubahan tersebut dapat memberikan kepastian dalam proses pemberian hak bagi WBP. Implementasi ini menurut Bupati Wardan, perlu didukung dengan sumber daya manusia yang baik, bersih dan berdedikasi sehingga perubahan yang dilakukan tidak menjadi sia - sia.

Setelah dilakukannya pemberian remisi terhadap beberapa orang narapidana secara simbolis, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dengan didampingi oleh Kepala Lapas Kelas II (Dua) A Tembilahan, Sudirwan beserta rombongan Forkopimda dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil pun beranjak dari lokasi menuju mini - stand yang memamerkan Karya Seni dari Warga Binaan. (adv)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Advertorial

Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan

Selasa, 18 November 2025 - 16:24:34 WIB

Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.

Advertorial

Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun

Selasa, 18 November 2025 - 16:15:40 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.

Advertorial

Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5

Jumat, 14 November 2025 - 15:59:52 WIB

Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.

Advertorial

Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:58:26 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.

Advertorial

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Selasa, 11 November 2025 - 15:56:50 WIB

TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.

Advertorial

Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti

Senin, 10 November 2025 - 15:55:15 WIB

Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network