• Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Selain Jual Istri, Epin Juga Hobi Rekam Aksi Ranjang Bersama Istri

Redaksi

Rabu, 13 September 2017 20:59:58 WIB
Cetak
Selain Jual Istri, Epin Juga Hobi Rekam Aksi Ranjang Bersama Istri

INHILKLIK.COM, SURABAYA - Satu lagi fakta terungkap dari Selvin Firnando alias Epin (25) tersangka kasus penyimpangan seks foursome yang disebut mempunyai kebiasaan buruk.

Diketahui, sejak menikah, Epin selalu merekam adegan intim dengan istrinya menggunakan kamera handphone.

Baca Juga : Istri Dijual, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Sistem Keroyok 4 Lawan 1

"Tersangka mengakui sering merekamnya sejak menikah siri dengan istrinya," kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (12/9/2017) seperti dimuat detik.com.

Saat melakukan penyelidikan, penyidik membuka kartu memori handphone milik Epin. Ternyata dalam kartu memori itu, banyak foto dan video hubungan intim. Dua orang yang ada dalam rekaman itu adalah Epin dan istrinya, TS.

"Pengakuan tersangka, rekaman itu hanya untuk dokumentasi dan konsumsi sendiri, tidak disebarluaskan," tambah Kanit III Asusila Kompol Edy Herwiyanto.

Di hadapan penyidik, Epin mengaku bahwa ada kepuasan tersendiri ketika merekam adegan intim dengan istrinya.

"Menurut pengakuan tersangka, dengan merekam dan kemudian menonton rekaman video itu, ada kepuasan tersendiri. Sebelum berhubungan intim dengan istrinya, tersangka selalu nonton video itu untuk membangkitkan gairahnya," jelasnya.

Anggota Unit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkrak praktik layanan seks foursome di sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Baca Juga : Epin Jual Istri Karena Uang dan Sensasi, Istri Rela Dijual Karena Cinta

Polisi mengamankan empat pelaku foursome, dua diantaranya pasangan suami istri Epin dan TS. Serta dua pria penikmat seks foursome. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga saksi dari manajemen hotel. Polisi menetapkan Epin sebagai tersangka. Sedangkan lainnya diperiksa sebagai saksi. 

Barang bukti yang diamankan dari kamar di hotel tersebut adalah uang Rp 1 juta, kondom 2 buah, hingga sprei dan selimut, serta 1 unit handphone milik tersangka.

Akan Diperiksa Kejiwaannya

Polisi berencana membawa Selvin Firnando alias Epin ke psikolog. Karena apa yang dilakukan Epin dalam kasusnya memang tidak lazim dilakukan. 

"Jika memang diperlukan, kami akan melihat kondisi kejiwaan tersangka ke psikolog," kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (12/9/2017).

Apa yang dilakukan Epin memang merupakan perbuatan yang tak lazim. Epin melakukan hubungan intim yang melibatkan empat orang atau foursome. Semakin tak lazim karena yang terlibat di dalamnya adalah istrinya sendiri. Dan Epin memang sengaja menjual istrinya untuk praktik itu.

Epin sendiri ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Epin nekat menjual istrinya sebesar Rp 500 ribu untuk setiap orang yang ingin menikmati layanan seks foursome. Epin pun berhubungan seks dengan istrinya serta dua pria hidung belang. (rsc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 3 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 4 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 5 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 6 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 7 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network