PILIHAN
Tak Dihadiri Pimpinan SKPD, Dewan Inhil Batalkan RDP Terkait Keberadaan Pulau Basu
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Meski Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Indragiri Hilir (Inhil), Riau telah menjadwalkan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa SKPD, Selasa (4/8/2015) malam, namun karena tidak satupun pimpinan SKPD hadir, maka RDP pun dibatalkan.
RDP sendiri dijadwalkan akan membahas terkait keberadaan Pulau Basu yang mangrovenya sudah semakin berkurang, akibat proses penebangan dan peralihan lahan menjadi kebun kelapa sawit secara ilegal.
Beberapa SKPD yang diundang untuk RDP kali ini seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perkebunan (Disbun), Badan Perizinan dan Dinas Kehutanan, namun yang menghadiri RDP hanya perwakilan dari setiap SKPD, dengan tidak ada satupun sang Kepala SKPD.
''Kita cancel saja, karena tidak satupun pejabat yang bisa mengambil keputusan hadir kali ini,'' sebut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi
Karena RDP batal dilaksanakan, Junaidi meminta kepada masing-masing SKPD agar mempelajari segala hal yang terkait dengan Pulau Basu, mulai dari RTRW, perizinan hingga status kepemilikan lahan disekitar tempat tersebut.
''Kita berikan waktu hingga tanggal 10 bulan ini, agar SKPD melengkapi apa yang ingin kita ketahui itu, setelah itu, baru kita laksanakan kembali RDP yang tertunda ini,'' terang Junaidi.(ayu)
Source: Goriau.com
RDP sendiri dijadwalkan akan membahas terkait keberadaan Pulau Basu yang mangrovenya sudah semakin berkurang, akibat proses penebangan dan peralihan lahan menjadi kebun kelapa sawit secara ilegal.
Beberapa SKPD yang diundang untuk RDP kali ini seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perkebunan (Disbun), Badan Perizinan dan Dinas Kehutanan, namun yang menghadiri RDP hanya perwakilan dari setiap SKPD, dengan tidak ada satupun sang Kepala SKPD.
''Kita cancel saja, karena tidak satupun pejabat yang bisa mengambil keputusan hadir kali ini,'' sebut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi
Karena RDP batal dilaksanakan, Junaidi meminta kepada masing-masing SKPD agar mempelajari segala hal yang terkait dengan Pulau Basu, mulai dari RTRW, perizinan hingga status kepemilikan lahan disekitar tempat tersebut.
''Kita berikan waktu hingga tanggal 10 bulan ini, agar SKPD melengkapi apa yang ingin kita ketahui itu, setelah itu, baru kita laksanakan kembali RDP yang tertunda ini,'' terang Junaidi.(ayu)
Source: Goriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








