Warga di Bantaran Sungai Indragiri Akan Direlokasikan ke Rusunawa
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Parit 6, Tembilahan Hulu itu ditargetkan selesai pada Bulan November tahun ini, difungsikan untuk mengakomodir masyarakat yang tinggal di permukiman minim sanitasi.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Rusunawa itu nantinya akan dihuni oleh masyarakat yang saat ini berdomisili di bantaran sungai Indragiri, khususnya yang berada di kawasan Parit 13, Tembilahan.
"Pada prinsipnya, ini adalah upaya relokasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi masyarakat bantaran sungai Indragiri yang rumah tinggalnya minim atau bahkan tanpa sanitasi," ujar Bupati, Sabtu (7/10/2017) pagi.
Di Rusunawa, Bupati mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyediakan sarana untuk sanitasi yang memadai. Bahkan, terdapat juga fasilitas yang penggunaannya diperuntukkan bagi penghuni secara umum, seperti Mini Market, Mushalla dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Dia menambahkan, tujuan khusus pembangunan rusunawa sebagai hunian menengah ke bawah ini adalah untuk menertibkan masyarakat yang mendirikan rumah tanpa terlebih dahulu memperhatikan prasyarat pendirian rumah, yakni bangunan rumah harus berjarak minimal 5 (Lima) meter dari sempadan jalan.
"Selain berdampak terhadap ketertiban berlalu - lintas. Ini (Pembangunan Rusunawa, red) juga baik untuk tata kota dan keterbukaan ruang publik," tukas Bupati.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Erizal menyebutkan, setelah pembangunan rusunawa selesai pada November mendatang, Pemerintah Kabupaten Inhil kemudian akan menyusun regulasi yang berisi tentang kriteria bagi penghuni rusunawa.
"Karena ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, konteks MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini harus tetap dikedepankan untuk penetapan masyarakat yang mana yang akan menghuni rusunawa ini. Prioritas relokasi kita adalah masyarakat yang berada di bantaran sungai Indragiri," paparnya.
Tengku Eddy Erizal mengatakan, sebelum dilakukan inventarisasi penghuni, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat akan melakukan penyerahan Rusunawa kepada Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai aset daerah. Setelah penyerahan dilakukan, maka secara penuh pengelolaan rusunawa akan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (adv)
Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Inhil dan Stakeholder Teken Komitmen Bersama
INHILKLIK - Dalam rangka upaya melakukan percepatan penurunan stunting di kabupaten Indragiri Hil.
Pj Bupati Herman Apresiasi Prestasi Kafilah MTQ Inhil
INHILKLIK - Perjuangan kafilah Kabupaten Indragiri Hilir selama seminggu pada MTQ tingkat Provins.
Malam Peringatan Hari Kartini ke-146, Pj Bupati Herman: Patut Jadi Motivasi Kaum Wanita
INHILKLIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pengendalian Pend.
Pj Bupati Inhil Nobar Semifinal Piala Asia U-23 AFC Bersama
INHILKLIK - Euforia Piala Asia U-23 begitu luar biasa dirasakan saat Pj. Bupati Inhil H. Herman, .
Pj Bupati Inhil Buka Bimbingan Manasik Haji Gabungan di Keritang
INHILKLIK - Bimbingan Manasik Haji Gabungan Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning musim haji .
Pj Bupati Inhil Pantau Langsung Normalisasi Saluran Air di Jalan M Boya
INHILKLIK - Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT memantau sekaligus mengarahkan lang.