Warga di Bantaran Sungai Indragiri Akan Direlokasikan ke Rusunawa
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Parit 6, Tembilahan Hulu itu ditargetkan selesai pada Bulan November tahun ini, difungsikan untuk mengakomodir masyarakat yang tinggal di permukiman minim sanitasi.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Rusunawa itu nantinya akan dihuni oleh masyarakat yang saat ini berdomisili di bantaran sungai Indragiri, khususnya yang berada di kawasan Parit 13, Tembilahan.
"Pada prinsipnya, ini adalah upaya relokasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi masyarakat bantaran sungai Indragiri yang rumah tinggalnya minim atau bahkan tanpa sanitasi," ujar Bupati, Sabtu (7/10/2017) pagi.
Di Rusunawa, Bupati mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyediakan sarana untuk sanitasi yang memadai. Bahkan, terdapat juga fasilitas yang penggunaannya diperuntukkan bagi penghuni secara umum, seperti Mini Market, Mushalla dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Dia menambahkan, tujuan khusus pembangunan rusunawa sebagai hunian menengah ke bawah ini adalah untuk menertibkan masyarakat yang mendirikan rumah tanpa terlebih dahulu memperhatikan prasyarat pendirian rumah, yakni bangunan rumah harus berjarak minimal 5 (Lima) meter dari sempadan jalan.
"Selain berdampak terhadap ketertiban berlalu - lintas. Ini (Pembangunan Rusunawa, red) juga baik untuk tata kota dan keterbukaan ruang publik," tukas Bupati.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Erizal menyebutkan, setelah pembangunan rusunawa selesai pada November mendatang, Pemerintah Kabupaten Inhil kemudian akan menyusun regulasi yang berisi tentang kriteria bagi penghuni rusunawa.
"Karena ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, konteks MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini harus tetap dikedepankan untuk penetapan masyarakat yang mana yang akan menghuni rusunawa ini. Prioritas relokasi kita adalah masyarakat yang berada di bantaran sungai Indragiri," paparnya.
Tengku Eddy Erizal mengatakan, sebelum dilakukan inventarisasi penghuni, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat akan melakukan penyerahan Rusunawa kepada Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai aset daerah. Setelah penyerahan dilakukan, maka secara penuh pengelolaan rusunawa akan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (adv)
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WF.
Apresiasi Konfercab GMNI, Bupati Inhil Harapkan Kontribusi Bangun Daerah
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, apresiasi Ko.
Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026,
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, seca.
Sosialisasi dan Harmonisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Inhil, Dirangkai Penyerahan dari Satgas PKH
Indragiri Hilir – Upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib dan berkelan.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Pemkab Inhil Dukung Penuh Sinergi Keamanan Daerah
ndragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati, Muammar Q.
Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pe.
iKlik Network







