• Senin, 19 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

BNN Ungkap 4 Kasus Narkotika Libatkan Penghuni Lapas

Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2017 16:38:19 WIB
Cetak
BNN Ungkap 4 Kasus Narkotika Libatkan Penghuni Lapas
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso ungkap 4 kasus narkotika

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkotika yang dilakukan empat jaringan di lokasi berbeda. Dari pengungkapan ini, BNN menyita 37,25 kilogram sabu dan 26.005 butir ekstasi.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, kasus tersebut terjadi di empat wilayah berbeda, yaitu Bandung, Medan, Kalimantan Utara, dan Pekanbaru.

Kasus pertama yakni peredaran 1.005 butir ekstasi di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus ini, petugas BNN menangkap lima orang tersangka, terdiri atas dua kurir, dua pembeli, dan seorang perantara. Tersangka yang merupakan kurir berinisial JLP (29) dan ASH (32), sedangkan dua lainnya LS (33) dan DN (31) merupakan pembeli.

Satu tersangka lainnya TKM (39), merupakan penghuni Lapas Narkotika Cipinang yang bertugas sebagai perantara.

"Dari sindikat ini, petugas menyita 1.005 butir ekstasi, 5,97 gram tembakau mengandung narkotika, buku pencatatan peredaran ekstasi, dua unit mobil, sembilan unit ponsel, 11 kartu ATM, uang tunai Rp9.801.000, dan sebuah key BCA," kata Buwas, sapaan Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 10 Oktober 2017.

Kasus kedua, yakni pengungkapan laboratorium narkotika atau clan lab di Sumatera Utara, pada 8 September 2017. Lokasi tersebut dijadikan pabrik ekstasi oleh tersangka berinisial MAN (44). Dari lokasi itu, petugas menyita tablet mengandung metamfetamina sebanyak 109 butir, tiga bungkus plastik berisi serbuk mengandung metamfetamina seberat 82,6 gram.

"Petugas melakukan pengembangan dan juga memeriksa rumah tersangka MR yang saat ini masih DPO. Di rumah ini petugas menemukan sejumlah cairan kimia bukan prekursor, ditemukan juga sepucuk air softgun," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menangkap pelaku lainnya berinisial MUL (48), berperan sebagai pengantar prekursor (bahan baku pembuat narkoba). "Dari tangan MUL, petugas mengamankan sabu seberat 6,47 gram," ujarnya.

Setelah diinterogasi, MAN dan MUL mengatakan pengendali jaringan ini yakni R (34), napi LP Kelas II A Binjai, Sumatera Utara. "Dari keterangan tersebut selanjutnya R diamankan," ujarnya.

Kasus ketiga, BNN mengungkap peredaran sabu 11,6 kilogram dari Tawau Malaysia. Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi ada penyelundupan sabu seberat 11,6 kilogram. Pengungkapan kasus ini bermula pada 23 September 2017 saat tim gabungan BNN Pusat, BNNP Kaltara, dan BNNK Tarakan melakukan penangkapan terhadap kurir sabu berinisial A (29). Dari A ditemukan sabu sebanyak 10,2 kg.

Kemudian, tim melakukan pengembangan kasus. Tim gabungan menangkap pengendali kurir berinisial AH (37), kurir berinisial H (41), dan R (36). Dari tangan R disita sabu seberat 1,4 kg. Hasil penyidikan petugas, pemodal jaringan ini yakni AB (29). "Dari kasus ini terdapat juga AB yang merupakan napi di Lapas Klas II A Tarakan," ujarnya.

Kasus keempat, yakni pengungkapan ekstasi dan sabu di Pekanbaru. Tim BNN RI, BNNP Riau, dibantu Polda Riau menangkap kurir berinisial Z dan seorang pengendali narkoba berinisial J. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru, Riau. "Dari jaringan ini disita 25,56 kg sabu dan ekstasi sebanyak 25.000 butir," ujar Buwas.

Saat melakukan penangkapan, J terpaksa ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan. "Dari pengungkapan empat kasus ini, BNN dapat menyelamatkan 212.000 anak bangsa," ujar Buwas.

Adapun ancaman hukumannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (viva)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network