Nah Lho… Setya Novanto Bisa Jadi Tersangka Lagi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan ketua DPR Setya Novanto itu sebagai tersangka keterangan palsu. Hal itu terkait kesaksiannya persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Desakan itu lontarkan oleh Anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Almanzo Bonara, setelah melihat persidangan kasus korupsi e-KTP pada Jumat (3/11) yang menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi pada sidang pertama terdakwa Andi Narogong.
Dia menilai proses persidangan Setya Novanto sebagai saksi sangatlah membingungkan karena jawaban ketua umum Partai Golkar itu sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
“Menjadi pertanyaan besar bagi kami bahwa hanya keterangan Setya Novanto sendiri yang berbeda dengan keterangan saksi lainnya, ini patut dicurigai karena sikap Setya Novanto terlihat menyumbat proses persidangan,” ucap Almanzo, Sabtu (4/11).
Karena itu, dia menyarankan agar jaksa segera melakukan konfrontir ulang kesaksian politikus yang akrab disapa Setnov dengan saksi-saksi sebelumnya, sehingga dapat menunjukkan fakta kejadian yang sebenarnya.
Jika memang Setya Novanto terbukti memberikan keterangan palsu maka, maka pihaknya mendesak KPK untuk segera melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto.
“Melihat proses persidangan kasus e-KTP yang terus bergulir dari keterangan para saksi dan tersangka lainnya, maka kami menilai sudah tepat bagi KPK untuk segera mentersangkakan kembali Setya Novanto,” pungkas Almanzo. (pojoksatu.id)
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.