Kuasa Hukum Rusli Zainal Belum Terima Salinan Putusan Mahkamah Agung
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjau kembali (PK) yang diajukan Rusli Zainal, terpidana kasus korupsi PON dan kehutanan. Tapi salinan PK itu belum diterima Rusli. "Jika permohonan PK kami dikabulkan MA, ya alhamdulillah. Permohonan kita dalam PK tentunya vonis bebas dan mengembalikan hak politik klien saya," kata Eva Nora, kuasa hukum Rusli Zainal, kepada detikcom, Rabu (15/11/2017).
Eva mengaku belum mengetahui isi salinan putusan PK tersebut. Karena itu, dia juga mengaku belum tahu pasti apa saja yang dikabulkan dalam PK tersebut.
Rusli sendiri dalam putusan kasasi dijatuhi vonis 14 tahun penjara. Sebelumnya, di tingkat banding, ia divonis 10 tahun bui oleh Pengadilan Tinggi Riau. Di tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis Rusli 14 tahun penjara.
"Saya belum terima salinannya, jadi saya juga tidak tahu pasti apa isi putusan PK itu. Kalau dikurangi masa hukumannya serta mengembalikan hak politiknya ya alhamdulillah. Walau kami sendiri berharap dibebaskan," kata Eva.
Menurut Eva, seperti dilansir dari detik.com, dikabulkannya PK tersebut juga sudah disampaikan kepada Rusli, yang kini mendekam di LP Pekanbaru.
"Seminggu yang lalu, kita sudah sampaikan kabar itu ke bapak (Rusli)," kata Eva.
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.