• Senin, 19 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Dasar Cabul! Dukun Gadungan di Sidimpuan Setubuhi Pasiennya Hingga 20 Kali

Redaksi

Jumat, 17 November 2017 00:47:04 WIB
Cetak
Dasar Cabul! Dukun Gadungan di Sidimpuan Setubuhi Pasiennya Hingga 20 Kali
Tersangka saat memberikan keterangan di Polres Padangsidimpuan.

INHILKLIK.COM, PADANGSIDIMPUAN - Amdi Amini, warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap petugas Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan.

Pasalnya, dukun gadungan ini memperkosa pasiennya dengan modus mengobati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis (16/11/2017), terungkapnya aksi pencabulan tersebut usai perempuan berusia 20 tahun ini menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya. Dimana, kala itu korban mengaku dirinya sudah berulang kali disetubuhi pelaku.

Mendengar penyataan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Padangsidimpuan sesuai laporan polisi nomor LP/493/XI/2017/SU/PSP tanggal 15 November 2017. Alhasil, usai menerima laporan korban petugas pun langsung menciduk lelaki berusia 47 tersebut di kediamannya.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Efendi melalui Kanit PPA Satreskim Polres Kota Padangsidimpuan, Iptu Ida Meri mengatakan, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi sekira bulan Juni 2017 lalu. Dimana, kala itu korban mengaku kepada keluarganya kalau dirinya kerap mimpi disetubuhi.

“Mendengar pengakuan korban tersebut, ibu korban pun berusaha mengobati anaknya. Alhasil, mereka pun mendapat info kalau ada seorang dukun di Desa Pintu Padang, Kecamatan Angkola Selatan yang bisa mengobati korban,” ungkapnya.

Berdasar dari info tersebut, pihak keluarga pun menyambangi Desa Pintu Padang mencari keberadaan sang dukun. Setibanya di lokasi, keluarga pun akhirnya bertemu dengan Amdi Amini yang mendapat gelar dukun tersebut.

“Kepada tersangka, pihak keluarga pun menceritakan apa yang dialaminya. Seketika itu juga, tersangka pun mengatakan kalau korban telah disetubuhi jin. Makanya, tersangka pun kemudian memberi korban ramuan jamu untuk menggugurkan janin jin yang bersarang di rahim korban,” beber perwira pertama Polri tersebut.

Namun sial, ramuan yang diberikan tersangka tak membuahkan hasil. Alhasil, pada bulan Juli 2017 korban pun kembali menemui tersangka di kediaman teman tersangka yang berada di Jalan Silandit, Kota Padangsidimpuan.

“Di kediaman tersebutlah, korban awalnya disetubuhi pelaku. Dan sejak kejadian tersebut pelaku berulang kali menyetubuhi korban di berbagai hotel yang ada di Kota Padangsidimpuan sesuai permintaan pelaku,” ucapnya.

Melihat perubahan sikap korban, pihak keluarga pun membawa korban berobat ke salah satu orang pintar. Usai pengobatan tersebutlah, korban pun kemudian menceritakan apa yang dialaminya selama berobat dengan Amdi.

“Sebelum diobati tersebut, korban tidak menceritakan apa saja yang dialaminya. Namun, setelah diobati barulah korban bercerita kalau dia menjadi pelampiasan nafsu bejat tersangka,” tukasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Amdi pun dijerat Pasal 293 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Amdi Amini mengaku, kalau dirinya sudah 20 kali lebih menyetubuhi korban. Bahkan, guna menghindari hukuman yang akan menjeratnya, Amdi bersedia menikahi NMD.

“Uda 20 kali. Dan semuanya saya yang nentukan lokasinya. Aku pun bersedia menikahinya,” aku pelaku. (pojoksatu)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Ratusan Atlet Ramaikan Turnamen Bola Voli HUT ke-59 Sambu Group, K&B Nexus dan Mentimun Desa Igal Raih Juara Pertama
19 Oktober 2026
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network