• Rabu, 08 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Kebun Masyarakat Dihargai Rp 100 Ribu Per Batang, Saatnya Bupati Kelapa Bertindak

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2015 21:48:00 WIB
Cetak
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Rp 100 ribu perbatang sebagai ganti rugi kerusakan kebun masyarakat Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil akibat serangan hama kumbang dari PT Bhumi Nusa Setia (BNS) dinilai merendahkan harga diri petani kelapa.

Angka Rp 100 ribu perbatang merupakan hasil mediasi yang dipelopori Polres Inhil yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru antara masyarakat dan perusahaan beberapa waktu lalu dinilai merupakan keputusan sepihak oleh Polres Inhil. Karena, pada waktu itu perusahaan menawarkan ganti rugi sebesar Rp 15 ribu dengan beberapa bantuan lainnya sedangkan masyarakat meminta ganti rugi Rp 4,8 juta perbatang.

“Rp 100 ribu itu merendahkan petani kelapa. Apalagi saat itu masyarakat meminta ganti rugi sebesar Rp 4,8 juta per batang, dengan rincian harga bibit Rp 10 ribu, biaya perawatan selama 10 tahun Rp 1,2 juta dan angka produksi selama 10 tahun Rp 3,6 juta,” jelas Alvian, salah seorang anggota DPRD Inhil dari Komisi II, Senin (6/7).

Angka produksi Rp 3,6 juta itu, tambah Alvian berdasarkan perincian satu pohon kelapa menghasilkan 60 butir kelapa per tiga bulan. “Perlu diketahui, untuk lahan gambut, kelapa membutuhkan waktu 10 tahun sampai produktif sedangkan tanah putih atau tanah liat hanya membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Jadi, jika kami kembali menanam pohon kelapa yang rusak mulai sekarang, maka 10 tahun kedepan baru bisa kami panen. Selama 10 tahun itu, akan ada 40 kali panen yang sehrausnya kami lakukan jika kebun kami tidak rusak akibat serangan hama kumbang ini,” ungkapnya.

Berdasarkan rincian tersebut, Alvian mengharapkan pihak perusahaan untuk mempertimbangkan kembali besaran angka ganti rugi kepada masyarakat dengan selayaknya.

Apalagi, PT BRS sebut Alvian sudah memiliki sertifikat Registered Overseas Sertefication Body (RSOP), yakni sertifikat nasional yang mengakui produksi dari PT BRS layak dipasarkan diperdagangan internasional .

“Dan PT BRS telah melanggar 2 poin dari 6 poin yang harus dipenuhi setiap perusahaan untuk mendapatkan RSOP, yakni poin pertama menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kebun atau pabrik termasuk penggunaan pestisida dan penanggulangan limbah dan poin kedua, keaneka ragaman hayatidi sekitar kebun, pabrik dan lingkungan sekitarnya,” katanya.

Alvian berencana akan melaporkan kejadian ini kepada pihak perusahaan yang mengeluarkan RSOP agar PT BRS bisa lebih berhati-hati dalam melaksanakan operasinya kedepan.

Sementara itu, mewakili masyarakat, alvian mengucapkan terimakasih atas empati dari Polres Inhil untuk ikut membantu masyarakat mengatasi kesulitannya.

“Kepada Polres Inhil kami mengapresiasi itikad baik dengan melakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat. Namun, kami perwakilan dari masyarakat belum bisa menerima dengan angka serendah itu,” imbuhnya.

Saatnya Bapak Kelapa bertindak
Kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Inhil, HM Wardan untuk segera mengambil tindakan demi kepentingan rakyatnya. Dalam masalah ini, sebutnya bukan hanya harga diri petani kelapa yang akan direndahkan jika ganti rugi per batang kelapa hanya Rp 100 ribu, namun harga diri Bupati sebagai pimpinan daerah hamparan kelapa ini juga ikut direndahkan.

“Bahkan, saat acara HPN Provinsi Riau di Inhil beberapa waktu lalu, Bupati menyatakan bangga disebut sebagai Bupati kelapa. Inilah saatnya bupati mengambil tindakan untuk membela para petani kelapa yang notabene bisa juga disebut sebagai anak-anaknya,” harap Alvian.

Jika Bupati mengatakan kelapa sebagai icon daerah, maka Rp 100 ribu dinilai harga yang sangat murah. Takutnya, tambah Alvian, jika angka Rp 100 ribu ini disetujui, maka akan jadi rujukan bagi perusahaan lainnya jika terjadi hal serupa.

“Harapan kami, Bupati bisa mempertimbangkan kepentingan masyarakat banyak, karena mayoritas masyarakat Inhil merupakan petani kelapa. Sudah saatnya bertindak untuk kepentingan rakyat, karena seorang pemimpin besar karena dipilih oleh rakyatnya,” imbuhnya.

Kedepan, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa agar tidak merugikan masyarakat, pemerintah diminta lebih berhati-hati untuk mengeluarkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di negeri seribu parit ini.

“Pemerintah harus memasukkan kompensasi yang jelas jika terjadi kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh perusahaan sebagai salah satu poin untuk mendapatkan IUP, agar masyarakat memiliki payung hukum untuk memperjuangkan hak-haknya jika hal tersebut terjadi,” pungkasnya. (Aditya)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 2 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 3 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
  • 5 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 6 Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
  • 7 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network